20.9 C
New York
Jumat, September 26, 2025
spot_img

Kades Jomin Timur Wandi Prayoga Apresiasi Gerai EKTP-el Disdukcapil Karawang

spot_img

Kepala Desa (Kades) Jomin Timur Wandi Prayoga menyampaikan, dengan adanya Gerai pelayanan Dukcapil di Mall Cikampek masyarakat yang ada di wilayah Timur Kabupaten Karawang sangat terbantu. 

Karawang, otentiknews.click – Pemerintahan Desa (Pemdes) Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Apresiasi adanya program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan membuka Gerai pelayanan KTP-el, dan pelayanan Adminduk di Mall Cikampek, Rabu (5/3/2025).

Kepala Desa (Kades) Jomin Timur Wandi Prayoga menyampaikan, dengan adanya Gerai pelayanan Dukcapil di Mall Cikampek masyarakat yang ada di wilayah Timur Kabupaten Karawang sangat terbantu.

Berita Lainnya  DinkopUKM Karawang Catat Omzet Rp 2,6 Miliar dan Mendapatkan Rekor MURI Kategori Bazzar UMKM Terlama di Indonesia
Kepala Desa (Kades) Jomin Timur Wandi Prayoga (Foto :Dok.istimewa/otentiknews.click

“Alhamdulillah pastinya ini sangat membantu masyarakat, termasuk warga kami di wilayah Desa Jomin Timur, kami Pemdes merasa bersyukur dengan adanya gerai Dukcapil di Cikampek, dengan adanya Gerai tersebut masyarakat tidak harus ke karawang untuk mengurus adminduk,” jelasnya melalui keterangan tertulis kepada otentiknews.click, Rabu (5/3/2025) malam.

Dikatakan Wandi, apalagi ini yang terutama bagi masyarakat yang harus mengurus dengan adanya prasyarat khusus untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk) yang tidak bisa di proses di kecamatan Kotabaru.

“Semoga pelayanan Prima Kabupaten Karawang semakin maju sesuai slogan ‘Karawang Maju’, tentunya ini bisa mempermudah pelayanan publik untuk masyarakat karawang,” ujarnya.

Berita Lainnya  Askun Desak APH Turun Tangan, Proyek Median Jalan DLHK Karawang Diduga Ada Penyimpangan Anggaran

Dengan tagline “Cepat Akurat Tanpa Pungutan” gerai KTP-el ini memberikan pelayanan administrasi kependudukan diantaranya kartu keluarga, KTP elektronik, akte kelahiran, akte kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), dan perekaman KTP-el, Surat pindah keluar dari Karawang dan surat kedatangan dari luar Karawang. (caw/red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER