9.9 C
New York
Minggu, November 8, 2026
spot_img

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 1446H Jatuh Pada Hari Senin 31 Maret 2025

spot_img

“Disepakati bersama, bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin tanggal 31 Maret 2025,” kata Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Auditorium KH. M. Rasjidi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025) malam.

Jakarta, otentiknews.click – Pemerintah melalui kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag-RI), Menyatakan secara resmi hasil siang isbat dan disepakati bahwa Idulfitri 1 syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag-RI) melalui Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan, bahwa berdasarkan kesepakatan bersama ormas islam dan pihak kemenag, bahwa 1 syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.

Berita Lainnya  Refleksi 73 Tahun KPU, Mari Fitriana Ajak Jajaran Kawal Suara Rakyat dan Perkuat Kepedulian Sosial
Foto :Dok.istimewa/kemenag-RI

“Disepakati bersama, bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin tanggal 31 Maret 2025,” kata Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Auditorium KH. M. Rasjidi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025) malam.

Sidang diselenggarakan secara tertutup, sidang Isbat melibatkan instansi seperti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga ikut terkait untuk menetapkan awal Syawal 1446 H.

Hilal dipantau di 33 lokasi di seluruh Indonesia untuk memastikan hasil perhitungan. Setiap provinsi memiliki satu titik rukyat, kecuali Bali yang tidak melaksanakan rukyat karena bertepatan dengan Hari Nyepi.

Berita Lainnya  Pengukuhan DPC PKB Karawang Masa Khidmat 2026–2031: Syaiful Huda Tekankan Konsolidasi dan Pelayanan Nyata untuk Warga

Menurut data astronomi, ijtimak diperkirakan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 17.57 WIB, saat matahari terbenam, hilal masih di bawah ufuk, dengan ketinggian sekitar -3 derajat di Papua hingga -1 derajat di Aceh. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER