28 C
New York
Senin, Juni 22, 2026
spot_img

Pengerjaan u-ditch di Perumahan Buana Asri Kotori Jalanan, Tumpukan Tanah Licin Akibatkan Pejalan Kaki Terjatuh

spot_img

Proyek pengerjaan yang lokasinya di sekitar Perumahan Buana Asri RT 08/RW 17, Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur sempat membuat pengendara roda 2 bergantian melewati jalan tersebut, malah ada pejalan kaki terjatuh karena jalanan licin.

Karawang, otentiknews.click – Dugaan pengerjaan proyek u-ditch asal-asalan dan mengotori jalan yang berlokasi di Perumahan Buana Asri RT 08/RW 17, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Bidang Normalisasi dan Drainase DPUPR Kabupaten Karawang diminta bertanggungjawab atas kelalaiannya, Selasa (20/5/2025).

Foto : Pengerjaan proyek U-Dit /Dok.istimewa

Salah seorang warga (NN) menyampaikan, itu memang benar dengan adanya proyek pengerjaan u-ditch, menyebabkan kontur tanah basah berceceran dijalan, akhirnya lingkungan kotor semua.

Berita Lainnya  Tokoh Pemuda Cirejag Ajak Masyarakat Bantu Donasi untuk Ananda Lutfi yang Dirawat di NICU RSUD Karawang

“Tapi teu benar pak malah kotori lingkungan kami, ditambah tanah berceceran disepanjang area pengerjaan proyek,” ungkapnya.

Masih dikatakan (NN), proyek pengerjaan yang lokasinya di sekitar Perumahan Buana Asri RT 08/RW 17, Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur sempat membuat pengendara roda 2 bergantian melewati jalan tersebut, malah ada pejalan kaki terjatuh karena jalanan licin.

“Imbasnya ada korban karena tumpukan tanah di pinggir jalan, terus kena hujan mengakibatkan pejalan kaki jatuh akibat jalanan licin,” ujarnya

Lebih lanjut NN menyampaikan, pihaknya meminta Kepala Bidang Normalisasi dan Drainase DPUPR Kabupaten Karawang bertanggungjawab terkait permasalahan dilingkungannya.

Berita Lainnya  Karawang Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

“Kami minta untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, Jangan sampai proyek pengerjaan u-ditch ini justru malah membuat kekhawatiran bagi masyarakat,” pungkasnya. (red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER