20.9 C
New York
Jumat, September 26, 2025
spot_img

309 Koperasi Merah Putih Resmi Dikukuhkan Pemkab Karawang di HarkopNas ke-78

spot_img

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan, bahwa pengukuhan para pengurus koperasi merah putih desa/kelurahan ini menjadi tonggak awal motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis gotong-royong. 

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi kukuhkan sebanyak 309 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KopDes Merah Putih) se-Kabupaten Karawang pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-78 yang berlangsung di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025) pagi.

Ada sebanyak 1.588 pengurus dan 964 pengawas koperasi resmi dikukuhkan Bupati Aep, dan sudah menjadi bagian dari koperasi Merah Putih yang tersebar di 297 desa dan 12 kelurahan yang Ada di Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Pj Kades Duren Engkos, Apresiasi Program 'Nyaah Ka Kolot' Pemkab Karawang
Foto: dok.istimewa

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan, bahwa pengukuhan para pengurus koperasi merah putih desa/kelurahan ini menjadi tonggak awal motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis gotong-royong.

“Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi jalan perjuangan bagi kemandirian bangsa, yang lahir dari rakyat  untuk rakyat,” tegasnya.

Berdasarkan keputusan Presiden RI Prabowo Subianto, dan Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional pembentukan sebanyak 80.000 Koperasi Merah Putih yang akan dicanangkan Presiden Prabowo pada 21 Juli 2025 mendatang di Klaten, Jawa Tengah.

Berita Lainnya  BUMDesa Rahayu Cikampek Timur Kolaborasi Bareng DinkopUKM, Gelar Gebyar Pasar Murah dan UMKM

Lebih lanjut dikatakan Aep, pihaknya turut mendorong koperasi Karawang untuk melakukan transformasi digital serta membangun kemitraan strategis dengan BUMDes, BUMD, BUMN, perbankan, dan kawasan industri.

“Dirgahayu ke-78 Koperasi Indonesia. Ayo berkoperasi, koperasi bangkit, Indonesia adil dan makmur!”. jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KadinkopUKM) Karawang, Dindin Rachmadhy, menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini telah melalui tahapan sosialisasi, musyawarah desa/kelurahan, hingga proses legalisasi bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Karawang. Per tanggal 27 Juni 2025, dan alhamdulillah seluruh koperasi desa/kelurahan telah resmi berbadan hukum.

Berita Lainnya  Rp52 Triliun di Senayan, Karawang Masih Bergulat dengan 100 Ribu Pengangguran dan Data Stunting yang Membingungkan

“Tentunya untuk mendukung tata kelola yang profesional, Dinas Koperasi dan UKM Karawang juga telah menerbitkan dua petunjuk teknis operasional koperasi serta menyiapkan bimbingan teknis (Bimtek) bagi seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah putih,” pungkasnya. (**).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER