-2.8 C
New York
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

NPCI Karawang Terima Bantuan CSR PT Akashi Wahana Indonesia Berupa Alat Olahraga Disabilitas

spot_img

Ceremony penyerahan sarana dan prasarana alat olah raga disabilitas ini di hadiri Kabid Pemuda dan olahraga Disdikpora Karawang Heri, ketua NPCI Karawang Dian Kurnia, perwakilan PT. AWI, dan perwakilan atlet disabilitas Karawang.

Karawang, otentiknews.click – PT. Akashi Wahana Indonesia menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan memberikan bantuan sejumlah alat olah raga disabilitas kepada National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Karawang.

Ceremony penyerahan sarana dan prasarana alat olah raga disabilitas ini di hadiri Kabid Pemuda dan olahraga Disdikpora Karawang Heri, ketua NPCI Karawang Dian Kurnia, perwakilan PT. AWI, dan perwakilan atlet disabilitas Karawang.

Berita Lainnya  IMM Karawang Paparkan Naskah Akademik di Hadapan Pimpinan PKS: 'Bukan Politik Praktis, Tapi Politik Nilai'
Foto: Ceremony Penyerahan bantuan alat olahraga untuk NPCI Karawang (dok.istimewa)

Ketua NPCI Karawang, Dian Kurnia mengatakan,, hari ini pihaknya mendapatkan bantuan sarana dan prasarana olah raga untuk disabilitas, diantaranya tenis meja beserta robotnya, kursi roda dan kaki palsu dari PT. AWI untuk mendukung perkembangan olahraga disabilitas Karawang,” ucapnya, Selasa (11/8/2025).

Foto: Dian Kurnia (dok.istimewa)

Lebih lanjut Dian Kurnia menuturkan, dalam waktu dekat, NPCI Karawang akan berkolaborasi dengan PT . AWI dan DDMI untuk pengadaan alat alatnya, seperti mesin ATM kopi, blender dan alat lainnya, untuk mendukung pengembangan UMKM disabilitas Karawang.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Tekankan Pentingnya Gerakan ASRI, Guna Mewujudkan Lingkungan yang Tertata Sesuai Arahan Presiden RI

“Awal bulan September 2025, produk Kopi dari NPCI akan diserap oleh Koperasi PT. AWI. Terima kasih pada PT. AWI yang telah menyalurkan bantuan alat olah raga untuk NPCI Karawang,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER