KAMI meminta Pemerintah Kabupaten Karawang segera ambil langkah tegas menutup permanen Theatre Night Mart (TNM) yang berlokasi di Jalan Tuparev, Karawang.Â
Karawang, otentiknews.click – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto, SH., MH., meminta Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas operasional tempat hiburan malam Theater Night Mart (TNM), Termasuk Tempat Hiburan Malam (THM) yang memang kedapatan melakukan pelanggaran.

KAMI meminta Pemerintah Kabupaten Karawang segera ambil langkah tegas segera menutup permanen Theatre Night Mart (TNM) yang berlokasi di Jalan Tuparev, Karawang.
Elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang (AMK), DPRD Kabupaten Karawang, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang telah membahasnya dalam berbagai persoalan terkait keberadaan TNM.
Dalam forum audiensi tersebut terungkap sejumlah dugaan pelanggaran administrasi dan perizinan. TNM disebut belum memiliki beberapa dokumen penting yang menjadi syarat operasional.
Diantaranya izin operasional, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan hidup, hingga izin penjualan minuman beralkohol.
Selain persoalan perizinan, audiensi juga menyoroti beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas komunitas sesama jenis di lokasi tersebut.
Video yang beredar luas di media sosial itu memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan semakin memperkuat tuntutan agar TNM ditutup secara permanen.
“Sudah jelas TNM tidak memiliki izin operasional, SLF, AMDAL dan berbagai izin lainnya. Maka Bupati harus segera menutup permanen TNM. Jangan dibiarkan beroperasi dan jangan ada alasan apa pun. Tutup saja TNM selamanya,” tegas Elyasa kepada wartawan, Rabu (10/06/2026).
Elyasa juga menyoroti ketidakhadiran Bupati Karawang dalam audiensi yang digelar oleh AMK.
Menurutnya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta merespons aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pelaku usaha yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Kami meminta pemerintah daerah tidak ragu mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
KAMI Karawang menilai persoalan TNM harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Apabila berbagai dugaan pelanggaran yang terungkap dalam audiensi tersebut terbukti secara hukum, maka penutupan permanen dinilai sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku,” tutup Elyasa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen TNM maupun Pemerintah Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan penutupan permanen tersebut. (red)


