24.4 C
New York
Kamis, Juni 11, 2026
spot_img

KAMI Karawang Desak Penutupan Permanen TNM, Soroti Dugaan Pelanggaran Perizinan

spot_img

Permintaan itu disampaikan menyusul audiensi antara Aliansi Masyarakat Karawang (AMK), DPRD Kabupaten Karawang, dan Satpol PP Karawang yang mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan TNM.

Karawang, otentiknews.click – Desakan agar Pemerintah Kabupaten Karawang menutup permanen Theatre Night Mart (TNM) di Jalan Tuparev kembali menguat. Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto, SH., MH., meminta Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh segera mengambil langkah tegas terhadap operasional tempat hiburan malam tersebut.

Foto: Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, H. Elyasa Budianto, SH., MH (dok.istimewa)

Permintaan itu disampaikan menyusul audiensi antara Aliansi Masyarakat Karawang (AMK), DPRD Kabupaten Karawang, dan Satpol PP Karawang yang mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan TNM.

Berita Lainnya  DPC Partai Demokrat Karawang Mengucapkan Selamat Idul Adha 1447 H: Momentum Tingkatkan Kesejahteraan dan Kepedulian Sesama

Dalam audiensi tersebut disebutkan bahwa TNM diduga belum memiliki sejumlah dokumen penting, di antaranya izin operasional, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan hidup, hingga izin penjualan minuman beralkohol.

Selain persoalan perizinan, forum audiensi juga menyoroti beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas komunitas sesama jenis di lokasi tersebut. Video tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat dan menjadi salah satu alasan munculnya tuntutan penutupan permanen.

“Sudah jelas TNM tidak memiliki izin operasional, SLF, AMDAL dan berbagai izin lainnya. Maka Bupati harus menutup permanen TNM. Jangan dibiarkan beroperasi dan jangan ada alasan apa pun. Tutup saja TNM selamanya,” tegas Elyasa kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Berita Lainnya  LASQI Karawang Apresiasi Disdikbud dalam Pembinaan Seni Religi dan Budaya

Menurut Elyasa, ketidakhadiran Bupati Karawang dalam audiensi yang digelar AMK menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan merespons aspirasi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dan kepatuhan terhadap regulasi harus berlaku tanpa pandang bulu.

“Kami meminta pemerintah daerah tidak ragu mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

KAMI Karawang menilai persoalan TNM harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Jika dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam audiensi terbukti, maka langkah penutupan permanen dinilai sebagai bentuk penegakan aturan yang konsisten,” tutup Elyasa.

Berita Lainnya  Wakil Ketua I DPRD Karawang Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang di THM, Tegaskan Karawang Junjung Nilai Religius

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen TNM maupun Pemerintah Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan penutupan permanen tersebut. (red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER