Agenda krusial yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang ini dikawal ketat oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel), termasuk dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P..
Karawang, tentiknews.click – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bergerak cepat memacu reformasi birokrasi demi melahirkan sistem pelayanan publik yang cepat, bersih, dan berintegritas.
Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan rangkaian seleksi objektif ini bersinergi erat dengan jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI.
Pimpinan tinggi pratama sekaligus pemantapan visi pelayanan digital yang adaptif bagi masyarakat Kota Pangkal Perjuangan.
Langkah strategis tersebut diawali dengan penyelenggaraan tahapan Wawancara Akhir bagi Calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang.

Dilansir BKPSDM Karawang, Agenda krusial yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, pada Jum’at, 4 September 2026 ini dikawal ketat oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel), termasuk dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P..
Proses seleksi objektif ini bersinergi erat dengan jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI.
Bersamaan dengan proses penjaringan tersebut, forum koordinasi dan evaluasi hibrida juga digelar bersama Kasubdit Wilayah II Ditjen Dukcapil Kemendagri, Dian Hanani, untuk menyelaraskan arah kebijakan kependudukan di Karawang ke depan.
Dalam forum pemaparan bertajuk “Executive Highlight: Capaian Kinerja Menuju Transformasi Tata Kelola”, Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang, Drs. Muhamad Syaefulloh, M.M., menekankan pentingnya lompatan inovasi terintegrasi, terlepas dari siapa pun yang nantinya terpilih menjadi kepala dinas definitif.
“Transformasi yang kita jalankan saat ini bukan karena kinerja di masa lalu gagal. Justru karena capaian yang sudah baik perlu kita naikkan tingkatnya menjadi tata kelola pelayanan yang jauh lebih luas, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan target besar tersebut, Disdukcapil Karawang telah mematangkan empat pilar utama arah transformasi pelayanan:
1. Perluasan Akses Pelayanan: Mendekatkan jangkauan pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) langsung hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
2. Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor: Memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) demi mempercepat arus validasi data pelayanan sipil.
3. Integrasi Proses Administrasi: Memangkas birokrasi yang panjang melalui sistem satu pintu digital yang ringkas.
4. Peningkatan Kualitas Data Berbasis Monitoring: Mengembangkan sistem pengawasan berbasis data mutakhir untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan valid dan akurat.
Melalui komitmen keterbukaan proses seleksi pimpinan yang akuntabel digabung dengan peta jalan transformasi digital yang matang.
Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis Disdukcapil akan mampu menghadirkan ekosistem pelayanan publik yang membahagiakan masyarakat; memberikan jaminan pelayanan yang cepat, akurat, tanpa pungutan liar, dan 100% gratis. (red)


