1.7 C
New York
Rabu, Maret 4, 2026
spot_img

Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Karawang Melakukan Penyuluhan Hukum di SMAN 2 Karawang

spot_img
DR. Epul Saepul (kiri) Adi Sugiarto (kanan)

Karawang, otentiknews.click – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus gencar menjalankan program “Jaksa Masuk Sekolah”, Hal itu dilakukan guna memberikan penyuluhan hukum pada siswa-siswi mulai dari tingkatan SMP, SMA dan SMK.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula SMAN 2 Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kasi Intel Kejari Karawang, Adi Sugiarto memberikan penyuluhan hukum dengan tema “Peran Jaksa pada kasus yang menimpa anak-anak serta pertimbangan pada anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Karawang, Selasa (21/5/2024).

Kepala sekolah (Kepsek) SMAN 2 Karawang, DR. Epul Saepul, S,Pf., M,Pd menyambut baik kegiatan jaksa masuk sekolah, ini membuktikan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memberikan perhatian pada siswa dengan memberikan penyuluhan hukum.

Berita Lainnya  Proyek Jembatan Segaran-Puloputri Senilai Rp 1,98 Miliar Diduga Mangkrak & Abaikan K3 Tuai Sorotan, Pengamat Ingatkan Ini! 

“Penyuluhan hukum ini dilakukan, agar siswa sadar hukum karena saat ini banyak kasus hukum yang menimpa anak dibawah umur,” katanya.

Masih dikatakan Epul, Misi dari jaksa masuk sekolah yaitu, memberikan penyuluhan hukum salah satunya dengan tindakan preventif atau pencegahan untuk meminimalisir terhadap pelanggaran pelanggaran hukum yang dilakukan para siswa dan siswi.

“Kami sangat apersiasi program jaksa masuk sekolah, agar siswa dibekali dan diedukasi agar anak-anak tidak terlibat tindakan kriminalitas. Karena anak usia SMA sudah memasuki masa dewasa yang sedang mencari jati dirinya, maka dari itu harus dibekali kesadaran hukum,” ujarnya.

Berita Lainnya  Dinas PUPR Bantah Proyek Jembatan Mangkrak, APH Harus Bergerak: Askun Tantang Buka-bukaan di Pengadilan

Terakhir, Epul berharap dengan telah dibekali penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

“Semoga siswa-siswi SMAN 2 Karawang lebih sadar hukum, dengan menjauhi Narkotika, tawuran pelajar, kejahatan seksual dan perbuatan-perbuatan lainnya yang dapat merugikan dirinya, orang tua dan keluarga, dan upaya-upaya yang melanggar hukum,” pungkasnya. (caw/red) . 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER