Elyasa mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Karawang agar penanganan jalan Badami–Loji tidak berhenti pada agenda seremonial belaka.
Karawang, otentiknews.click — Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat Karawang Selatan yang menuntut perbaikan jalan rusak jalur Badami–Loji. yang dilakukan pada hari Senin, 14 September 2026 di depan gedung Pemda Karawang dan DPRD Karawang, KAMI Karawang menilai gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian rakyat yang sah.
Ketua KAMI Karawang, H. Elyasa Budianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa aksi turun ke jalan yang dilancarkan warga dan mahasiswa merupakan langkah yang tepat serta dijamin oleh regulasi negara.
“Langkah mahasiswa dan masyarakat Karawang Selatan sudah benar, dan itu memang dilindungi konstitusi secara umum. Pemerintah jangan menyalahkan aksi rakyat ketika jalan rusak dibiarkan hingga mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Elyasa.

Ingatkan Pemerintah Tak Sekadar Berburu Konten
Elyasa mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Karawang agar penanganan jalan Badami–Loji tidak berhenti pada agenda seremonial belaka.
Ia menyoroti pola penanganan masalah publik yang dinilai sering kali heboh di awal, namun tidak tuntas dalam penyelesaiannya.
Elyasa menyinggung sebanyak kurang lebih 400 unit rumah warga di sekitar normalisasi di wilayah Wadas–Sukamakmur, Karawang Barat. Dibongkar dengan alasan revitalisasi dan perluasan saluran pembuangan air guna meminimalisasi dampak banjir.
Namun, pada praktiknya, dampak sosial seperti penanganan warga terdampak penggusuran dinilai belum selesai sepenuhnya hingga saat ini.
“Jangan sampai permasalahan seperti ini hanya sekadar seremoni demi sebuah konten belaka. Masyarakat menunggu hasil yang terbaik dan solusi konkret, bukan sekadar wacana demi pencitraan,” tegas Elyasa yang merupakan aktivis senior Karawang dalam keterangannya, Senin (15/9/2026) malam.
Sidak dan Penutupan Operasional Tambang
Dukungan KAMI Karawang ini mengemuka seiring dengan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Karawang yang menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada pagi hari di wilayah Loji, Kabupaten Karawang.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab Karawang) telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan milik PT Mas Putih Belitung, PT Jui Shin Indonesia. di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, pada Selasa (15/9/2026) pagi.
Elyasa menekankan agar penutupan sementara ini ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas.
Masyarakat Karawang Selatan kini menanti langkah lanjutan yang riil, baik terkait evaluasi operasional tambang maupun perbaikan fisik jalan Badami–Loji secara permanen. (red)


