21.6 C
New York
Senin, September 14, 2026
spot_img

Kirab Pilkada Karawang, Di Kecamatan Rengasdengklok, Berlangsung Tertib dan Lancar.

spot_img

“Kita mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Jangan sampai golput,””

Otentiknews.click- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang dan PPK Kecamatan Rengasdengklok menggelar Kirab Pilkada 2024 di depan kantor Kecamatan Rengasdengklok pada minggu (25/08/2024). Kirab ini merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi Pilkada 2024 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Ketua PPK Kecamatan Rengasdengklok, Riston Rewendy, mengatakan bahwa Kirab Pilkada 2024 bertujuan untuk mensosialisasikan kepada publik tentang proses dan tahapan Pilkada 2024.

Berita Lainnya  15.000 Masker Gratis Dibagikan, DPD PSI Karawang Gerak Cepat Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Gunung Krakatau

“Kirab Pilkada 2024 ini adalah agenda kita. Tujuan utamanya adalah mensosialisasikan kepada publik tentang proses dan tahapan pilkada” ujar riston.

 

Riston menjelaskan, Kirab Pilkada 2024 juga bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024.

“Kita mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Jangan sampai golput,” kata riston.

Rinston juga mengatakan bahwa Kirab Pilkada 2024 juga bertujuan untuk menunjukkan bahwa penyelenggara siap melaksanakan Pilkada 2024.

“Kita ingin menunjukkan bahwa PPK kecamatan Rengasdengklok berserta penyelenggara pilkada siap melaksanakan Pilkada yang akan di laksanakan pada Rabu 27 November 2024,” ujarnya.

Berita Lainnya  Meriahkan Hari Jadi ke-393 dan Haornas, Pemkab Karawang Gelar Fun Run hingga Deklarasi Gerakan ‘Karawang AMAN’ Stop Boros Pangan

“Kirab Pilkada 2024 ini selain sebagai sarana sosialisasi, juga untuk menghibur masyarakat. Harapannya, bagi yang sudah punyak hak pilih, bisa ikut datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya pada Rabu 27 November 2024. Jangan golput,”  tutupnya. (SDR)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER