7.8 C
New York
Selasa, Oktober 20, 2026
spot_img

Kunjungan Kemenkop RI ke Karawang, Bupati Aep Pastikan Lahan Koperasi Merah Putih Aman dan Bebas Sengketa

spot_img

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., mengungkapkan terdapat 297 desa dan 12 kelurahan di Karawang yang menjadi sasaran pengembangan Koperasi Merah Putih. Hingga saat ini, pembangunan fisik menunjukkan tren positif.

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerima kunjungan kerja dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI) kegiatan tersebut dalam rangka uji petik verifikasi dan validasi pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Selasa (14/7/2026).

Foto: dokpim

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi bersama jajaran. Agenda tersebut bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum koperasi resmi beroperasi.

Berita Lainnya  Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang Dihantam Kebakaran Malam Ini, Penyebab Masih Belum Diketahui

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., mengungkapkan terdapat 297 desa dan 12 kelurahan di Karawang yang menjadi sasaran pengembangan Koperasi Merah Putih. Hingga saat ini, pembangunan fisik menunjukkan tren positif.

“Progres pembangunan fisik telah mencapai 18 persen, sebanyak 26 persen masih dalam tahap pengerjaan, dan 46 persen lainnya akan segera direalisasikan,” ujar Aep Syaepuloh.

Bupati menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kodim 0604/Karawang, agar program strategis nasional ini berjalan sesuai rencana dan berdampak nyata bagi warga.

Berita Lainnya  Sinergi CSR Primaya Hospital dan BPJS Ketenagakerjaan Proteksi 550 Atlet Karawang Menuju Porprov 2026

“Kami berkomitmen mengawal pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat segera beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa,” lanjutnya.

Terkait legalitas, Bupati menjamin seluruh lokasi gerai dan pergudangan telah melalui kajian matang serta berstatus legal.

“Saya pastikan, seluruh lahan yang digunakan hingga hari ini dalam kondisi aman dan tidak ada sengketa,” tegas Bupati Aep.

Melalui verifikasi lapangan ini, Pemkab Karawang berharap penerbitan izin operasional Koperasi Merah Putih dapat dipercepat.

Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi produktif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Karawang. (red)

Berita Lainnya  DPRD Karawang Gelar RDP, Komisi II dan Komisi I Mediasi Revitalisasi Pasar Desa Telagasari

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER