Kebijakan tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai pemberhentian puluhan Ketua RT dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas terkait mekanisme pemberhentian maupun pengangkatan Ketua RT, sehingga menimbulkan pro dan kontra di lingkungan Desa Puseurjaya.
Karawang, otentiknews.click – Kepala Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, H. Dadih Sastrawijaya, resmi memberhentikan dengan hormat sebanyak 25 Ketua Rukun Tetangga (RT).
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Puseurjaya Nomor: 400.10.1/10.Kep./DS/2026, Kebijakan tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai pemberhentian puluhan Ketua RT dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas terkait mekanisme pemberhentian maupun pengangkatan Ketua RT, sehingga menimbulkan pro dan kontra di lingkungan Desa Puseurjaya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Puseurjaya, H. Dadih Sastrawijaya, membantah tudingan bahwa dirinya mengambil keputusan secara sepihak. Menurutnya, pemberhentian dilakukan sesuai ketentuan karena masa bakti 25 Ketua RT telah berakhir pada 23 Juni 2026.
“Selanjutnya kami menyerahkan kepada tokoh masyarakat dan warga di masing-masing RT untuk segera membentuk panitia pemilihan Ketua RT yang baru. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar proses pemilihan Ketua RT di seluruh wilayah Desa Puseurjaya berjalan secara demokratis, aman, dan damai,” ujar Dadih kepada wartawan, Selasa (30/06/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Desa Puseurjaya tidak akan melakukan intervensi dalam proses pemilihan Ketua RT yang baru.
Seluruh tahapan pemilihan diserahkan kepada masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami tidak akan melakukan intervensi terkait pemilihan Ketua RT yang baru. Seluruhnya kami serahkan kepada masyarakat. Proses demokrasi di Desa Puseurjaya harus berjalan sebaik mungkin,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik terkait keputusan pemberhentian 25 Ketua RT masih menjadi perhatian masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Desa Puseurjaya mengharapkan proses pembentukan panitia dan pemilihan Ketua RT di masing-masing wilayah dapat berlangsung secara kondusif, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi. (red)


