18.4 C
New York
Jumat, Oktober 23, 2026
spot_img

Nah Loh..!!! Pemkab Purwakarta Dan Disperkim Panggil 5 Pengembang Perumahan. Ada Apa Ya ??

spot_img

PURWAKARTA | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memanggil lima perusahaan pengembang perumahan terkait serah terima prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

Pemanggilan 5 pengembang perumahan tersebut melalui surat bernomor 001.1.4/638/Disperkim/2024. Adapun pihak yang dipanggil harus mendatangi instansi terkait, paling lambat dua pekan setelah pengumuman dikeluarkan. Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, mengatakan lima perusahaan pengembang yang dipanggil tersebut masih belum memenuhi kewajibannya. Yakni, menyerahterimakan PSU kepada pemerintah daerah.

“Kami berharap, dalam 14 hari setelah surat itu terbit maka pihak pengembang akan mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim)” jelas Pj Bupati Benni Irwan dalam surat tersebut. Adapun lima perusahaan pengembang yang dipanggil oleh Pemkab Purwakarta dalam waktu dekat ini, masing-masing:

Berita Lainnya  DLH Karawang Tindak Lanjuti Verifikasi Aduan Masyarakat Terkait PT Karya Selaras Amanah

1. Pimpinan Koperasi Permukiman Bina Karya Pengembang Perumahan Griya Abadi Negara, Desa/Kecamatan Sukatani.
2. Pimpinan Puskopad A Kostrad, pengembang perumahan ASABRI yang berlokasi di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur.
3. Pimpinan Puskopad A Kostrad, pengembang Perumahan Sukamulya Permai, yang berlokasi di Kelurahan Cisereuh.
4. Direktur PT Atji Jaya, pengembang Perumahan Purnayudha, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari.
5. Direktur PT Cemara Sakti Mukti, pengembangan Perumahan Ciwangi Permai, Kecamatan Bungursari.

Sebelumnya atau pada November 2023 lalu, Pemkab Purwakarta juga telah memanggil 3 tiga perusahaan pengembang perumahan.

Berita Lainnya  Maju di Dapil 1 Karawang, Setiawan Adriel Usung Vokasi "Dekat dan Peduli" Bersama PSI

Pemanggilan tersebut, karena pihak pengembang masih mangkir dari panggilan. “Jika pemkab mengeluarkan pengumuman pemanggilan perusahaan pengembang ini, maka sifatnya sangat penting. Karena itu, kami menunggu kehadiran para pengembang tersebut,” ujar Sekretaris Disperkim Purwakarta, Andriansyah.

“Jika pemkab mengeluarkan pengumuman pemanggilan perusahaan pengembang ini, maka sifatnya sangat penting. Karena itu, kami menunggu kehadiran para pengembang tersebut,” ujar Dian. Sejak 2023 sampai April 2024 ini, sudah 15 perusahaan pengembang perumahan di Kabupaten Purwakarta yang mendapatkan ‘surat cinta’ dari Pemkab Purwakarta. Pihaknya berharap, pemanggilan terbaru bisa mendapat fokus perhatian dari pimpinan perusahaan termaksud. (Saepul.B)

Berita Lainnya  Perkuat Strategi Komunikasi UMKM, Disperindagkop UKM Karawang Gelar Evaluasi Tim Konten Mentorship

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER