Ketua ASKLIN Cabang Kabupaten Karawang, H. Dr. dr. Sri Raharjo, S.H., M.H., MMRS., CPHM., Adv., menjelaskan bahwa diskusi ini ditujukan untuk merumuskan standarisasi dan solusi atas tantangan nyata yang dihadapi oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Karawang, otentiknews.click – Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Cabang Kabupaten Karawang sukses menggelar agenda Focus Group Discussion (FGD) pada Sabtu, 22 Agustus 2026, Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB ini diselenggarakan di Grand Hotel Karawang Indah.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh 40 perwakilan klinik yang bernaung di bawah keanggotaan ASKLIN Cabang Karawang.
Forum ini berjalan interaktif dengan mengusung tema utama: “Bersinergi, Berinovasi dan Berkolaborasi untuk Masa Depan Layanan Klinik yang Lebih Baik – Dari Kita Untuk Kita”.

Ketua ASKLIN Cabang Kabupaten Karawang, H. Dr. dr. Sri Raharjo, S.H., M.H., MMRS., CPHM., Adv., menjelaskan bahwa diskusi ini ditujukan untuk merumuskan standarisasi dan solusi atas tantangan nyata yang dihadapi oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“FGD ini adalah momentum penting bagi seluruh pengelola klinik di Karawang untuk duduk bersama menyamakan persepsi. Kita harus siap menghadapi dinamisnya regulasi kesehatan dengan terus meningkatkan mutu tata kelola operasional dan kesejahteraan SDM internal klinik,” ujar H. Dr. dr. Sri Raharjo dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
10 Poin Isu Krusial Pembahasan FGD
Dalam forum tersebut, para pemilik dan pengelola klinik membedah 10 poin penting operasional, di antaranya:
* Gaji Tenaga Kerja: Standarisasi upah untuk tenaga medis (named), tenaga kesehatan (nakes), staf administrasi, apoteker, analis, hingga ahli gizi.
* Jam Operasional: Pengaturan waktu layanan klinik agar tetap efektif, aman, dan efisien.
* Tarif Tindakan & Unit Cost: Penghitungan biaya satuan medis demi menjaga keberlangsungan operasional klinik tanpa mengorbankan mutu.
* Regulasi Ketenagakerjaan: Evaluasi terhadap implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
* Harmonisasi Instansi: Penguatan sinergi kebijakan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang beserta dinas terkait lainnya.
* Klaim Non-Kapitasi: Kajian mendalam mengenai tindakan medis potensial agar dapat diakomodasi ke dalam klaim non-kapitasi BPJS Kesehatan.
Output dan Rekomendasi Masa Depan

Lebih lanjut, H. Dr. dr. Sri Raharjo berharap hasil dari FGD intensif ini mampu melahirkan sebuah kesepakatan bersama (konsensus) yang solid antar-anggota ASKLIN.
“Output dari pertemuan ini bukan sekadar wacana. Kami ingin kesepakatan yang lahir di sini menjadi regulasi internal dan panduan baku yang kuat bagi seluruh anggota ASKLIN Karawang. Selain itu, kajian komprehensif yang kami susun akan kami serahkan secara resmi sebagai rekomendasi tertulis dan masukan konstruktif bagi kebijakan BPJS Kesehatan di masa mendatang, demi tercapainya pelayanan yang lebih optimal dan berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)


