Tokoh pemuda Kansas Pasirtalaga, Adi Kaswara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret sebagai bentuk pencegahan dini sekaligus wujud nyata kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan sekitar.
Karawang, otentiknews.click – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang yang ke-393, pergerakan kepemudaan yang digagas oleh anak-anak muda dari komunitas Kansas Pasirtalaga menggelar aksi giat bersih-bersih lingkungan. Aksi nyata ini berlokasi tepat di Jalan Talagajaya / Jajahan, Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, pada Minggu (13/9/2026) pagi.
Giat peduli lingkungan ini diikuti secara antusias oleh perwakilan pemuda bersama warga masyarakat setempat.
Langkah nyata tersebut dibarengi dengan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik pembuangan sampah liar yang kerap mengotori sepanjang Jalan Talagajaya, Desa Pasirtalaga.
Inisiatif positif dari elemen pemuda dan warga ini mendapat perhatian serta dukungan penuh, baik secara moral maupun materiil, dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.
Sosok yang akrab disapa “Teh Celli”—yang juga merupakan mantan Bupati Karawang dua periode—memfasilitasi pembuatan spanduk edukasi tersebut melalui Tim Aspirasi Teh Cellica.

Pemasangan spanduk sosialisasi ini didasarkan kuat pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.
Sesuai dengan aturan hukum yang termaktub pada Pasal 23 Huruf C, setiap orang dilarang keras membuang sampah, kotoran, atau limbah di jalan, bahu jalan, trotoar, saluran air/sungai, taman, dan tempat-tempat umum lainnya yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Tokoh pemuda Kansas Pasirtalaga, Adi Kaswara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret sebagai bentuk pencegahan dini sekaligus wujud nyata kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan sekitar.
“Kami inginkan lingkungan yang bersih, dan bebas sampai. Maka dari itu kami tergabung membuat sebuah inovasi dan terobosan untuk bergerak membersihkan sampai yang menumpuk selama ini, selain itu kami juga pasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan,” tegas Adi kepada awak media, Minggu (13/9/2026).

Sementara itu, pihak berwenang serta masyarakat yang hadir, “Kami bersama Aparatur Pemerintah Desa setempat menegaskan, bagi siapa saja yang terbukti melanggar ketentuan Perda ini dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar perwakilan warga.
Melalui sinergitas yang kuat antara jajaran Pemerintah Desa Pasirtalaga, para pemuda, elemen masyarakat, serta dukungan kedewanan dari dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, gerakan ini diharapkan mampu mengedukasi warga secara luas agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Aksi bersih-bersih ini membawa pesan utama untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan udara yang bersih, demi terwujudnya visi besar “Karawang Bersih, Karawang Sehat”. (red)


