Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.
Karawang, otentiknews.click – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tawuran yang disertai pencurian dengan kekerasan (curas) dan penganiayaan di wilayah Kecamatan Klari yang sempat viral di media sosial. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polres Karawang mengamankan seorang pemuda yang diduga menjadi salah satu pelaku utama.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.
“Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait video viral aksi kelompok remaja bersenjata tajam di wilayah Klari, Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, satu orang terduga pelaku berhasil kami amankan,” ujar Ipda Cep Wildan, dalam keterangannya, Selasa (16/06/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 06 Juni 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di depan sebuah warung Madura di Dusun Cirejag RT 02/02, Desa Blendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dua remaja yang sedang nongkrong di lokasi diduga menjadi korban salah sasaran oleh sekelompok pemuda bermotor yang hendak melakukan tawuran.
Para pelaku mengira kedua korban merupakan anggota kelompok lawan yang sedang mereka cari.
Akibat kesalahpahaman tersebut, korban mengalami intimidasi dan penganiayaan. Dalam rekaman CCTV yang beredar, sejumlah pelaku terlihat membawa senjata tajam saat melakukan penyerangan.
“Kedua korban yang tidak tahu apa-apa langsung menjadi sasaran intimidasi dan pemukulan. Dalam rekaman CCTV terlihat beberapa pelaku membekali diri dengan senjata tajam saat melakukan penyerangan,” jelasnya.
Saat salah seorang korban berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam warung Madura, pemilik warung sempat berteriak melarang para pelaku masuk ke dalam tokonya.
Namun, karena gagal mengejar korban, para pelaku justru membawa kabur sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial AHS (21), warga Dusun Krajan II, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Saat diperiksa, AHS mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut, termasuk membawa senjata tajam jenis celurit saat kejadian berlangsung.
“Terduga pelaku AHS telah mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengakui membawa senjata tajam jenis celurit saat aksi penyerangan bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tegas Ipda Cep Wildan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan tersebut.
Saat ini, AHS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Satreskrim Polres Karawang masih melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya yang masih buron.
Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat, termasuk tawuran yang disertai tindak kekerasan dan pencurian. (red)


