Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk mengancam korban, telepon genggam, kunci kendaraan, serta puluhan paket obat-obatan terlarang.
Karawang, otentiknews.click – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Karawang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Berkat kesigapan dan penyelidikan intensif di lapangan, petugas berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang selama ini meresahkan warga di wilayah hukum Polresta Karawang.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk mengancam korban, telepon genggam, kunci kendaraan, serta puluhan paket obat-obatan terlarang.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan yang nekat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karawang.
“Keamanan masyarakat adalah harga mati. Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada siapa pun yang mencoba mengganggu kondusifitas dan kenyamanan warga Karawang,” tegas Kombes Pol Mario.
Kapolresta juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di jalanan sepi atau area rawan pada jam-jam riskan.
Warga diminta segera melaporkan setiap kejadian atau pergerakan mencurigakan melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center Polresta Karawang demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (red)


