Wakil Ketua DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman, M.Ip., menegaskan bahwa pembenahan regulasi internal ini memiliki peran yang sangat vital. Menurutnya, tata tertib bukan sekadar aturan formal di atas kertas, melainkan panduan utama untuk melahirkan proses kerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Karawang, otentiknews.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat pembahasan mengenai Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD. Langkah strategis ini diambil guna menciptakan tata kelola persidangan yang lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan dinamika kebutuhan kelembagaan saat ini.
Wakil Ketua DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman, M.Ip., menegaskan bahwa pembenahan regulasi internal ini memiliki peran yang sangat vital.

Menurutnya, tata tertib bukan sekadar aturan formal di atas kertas, melainkan panduan utama untuk melahirkan proses kerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Rapat ini menjadi bagian penting dalam memperkuat mekanisme kerja, kedisiplinan, serta efektivitas pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD sebagai representasi masyarakat Kabupaten Karawang,” ujar Dian Fahrud Jaman, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Karawang, dalam keterangan resminya pada Senin (5/10/2026).

Melalui penataan ulang tata tertib ini, DPRD Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kedewanan.
Penyesuaian aturan internal diharapkan dapat memaksimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar berjalan lebih optimal.
Dian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal setiap proses kelembagaan yang berlangsung di DPRD.
Menurutnya. Hal ini dinilai penting demi mewujudkan tata pemerintahan di Kabupaten Karawang yang semakin tertib, transparan, dan responsif terhadap aspirasi warga. (red)


