11 C
New York
Jumat, November 7, 2025
spot_img

Sejumlah Padepokan Silat, Meminta Endang Sodikin Menjabat Ketua IPSI Karawang Periode 2024-2028.

spot_img

Perwakilan pengurus pencak silat dari IPSI dan PPSI, serta sejumlah pimpinan padepokan silat yang ada di kabupaten Karawang, menggelar pertemuan bersama Ketua DPRD Endang Sodikin di Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (21/1/2025).

Karawang, otentiknews.click – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H.Endang Sodikin, S. Pd.,I., SH., MH, oleh sejumlah pengurus padepokan silat diminta untuk menjabat Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) kabupaten Karawang untuk masa periode tahun 2024-2028 mendatang.

Berita Lainnya  Ketum GSI H.Enjang, Dukung Langkah Koalisi KOMANDO, 'Kebijakan Pemkab Karawang, Tidak Pro Rakyat'

Perwakilan pengurus pencak silat dari IPSI dan PPSI, serta sejumlah pimpinan padepokan silat yang ada di kabupaten Karawang, menggelar pertemuan bersama Ketua DPRD Endang Sodikin di Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (21/1/2025).

Dikatakan Endang Sodikin, ia mengapresiasi aspirasi apa yang disampaikan oleh para pengurus dan ketua padepokan silat di Karawang tersebut.

H.Endang Sodikin bersama pengurus pencak silat Karawang (Foto:Dok.istimewa/otentiknews.click)

Bahwa dirinya menyatakan kesiapannya untuk mempertimbangkan permintaan dari para ketua dan pengurus padepokan pencak silat tersebut.

“Dalam pertemuan silaturahmi ini, alhamdulillah Kami menerima aspirasi masyarakat, khususnya para ketua dan pengurus padepokan silat, yang meminta dan menginginkan saya untuk memimpin Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan Persatuan Pencak Sikat Seluruh Indonesia (PPSI),” kata Kang HES sapaan akrabnya kepada wartawan Selasa (21/1/2025) sore.

Berita Lainnya  Kades Wadas Kec.Telukjambe Timur, Dipolisikan Atas Dugaan Pengerusakan Lahan Milik Ahli Waris Data Bin Adon

Masih dikatakan Kang HES, tentunya hal ini merupakan permintaan masyarakat yang inshaAllah akan kami pertimbangkan sesuai dengan mekanisme AD/ART organisasi, tersebut. pungkasnya. (caw/red) 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER