Rapat strategis ini secara khusus membedah dugaan insiden kebocoran minyak (Oil Spill) yang mencemari kawasan Pantai Ciparage dan Pantai Cemara Jaya, sekaligus merumuskan langkah penanganan taktis atas dampak lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkan.
Karawang, otentiknews.click – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang bergerak cepat merespons keluhan serius masyarakat pesisir dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor di Ruang Rapat I Gedung DPRD Karawang pada Senin, 1 September 2026.
Rapat strategis ini secara khusus membedah dugaan insiden kebocoran minyak (Oil Spill) yang mencemari kawasan Pantai Ciparage dan Pantai Cemara Jaya, sekaligus merumuskan langkah penanganan taktis atas dampak lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indra Setiawan, ini dihadiri oleh perwakilan manajemen PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, pemerhati lingkungan, serta jajaran Forum Nelayan Kabupaten Karawang yang menyatukan wadah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), dan Forum Komunikasi Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Pesisir (FK PPMP).
Nelayan Sodorkan Bukti Spasial, Komisi III Desak Investigasi Independen
Dalam jalannya persidangan, Forum Nelayan secara gamblang memaparkan bukti-bukti spasial mengenai sebaran titik koordinat tumpahan minyak dan gelembung hitam yang mereka temukan langsung di lapangan.
Data visual tersebut memperlihatkan secara jelas sejumlah posisi krusial tempat ditemukannya material menyerupai minyak, baik yang telah mengotori area bibir pantai (pesisir) maupun yang masih mengapung di kawasan lepas pantai, sehingga mengganggu wilayah tangkap operasional nelayan.

Merespons bukti-bukti autentik tersebut, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indra Setiawan, secara tegas mendorong pembentukan Tim Investigasi Independen untuk mengusut tuntas penemuan ceceran minyak tersebut secara transparan dan akurat.
Langkah ini diambil sekaligus sebagai tindakan preventif agar dampak buruk pencemaran lingkungan berskala besar seperti yang pernah terjadi pada tahun 2019 silam tidak terulang kembali.
Komisi III juga menginstruksikan pihak PHE ONWJ untuk segera melakukan pengecekan ulang di titik-titik lokasi krusial bersama dengan perwakilan kelompok nelayan setempat.
PHE ONWJ Bantah Anomali Kebocoran, Komit Buka Ruang Kolaborasi
Di sisi lain, perwakilan manajemen PHE ONWJ memberikan klarifikasi teknis mengenai kondisi operasional mereka.
Berdasarkan hasil investigasi internal, pengecekan berkala, dan pemantauan sistemik pasca-dilakukannya pemeriksaan intensif, pihak PHE ONWJ menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya anomali kebocoran pada fasilitas produksi maupun pipa penyalur mereka di kawasan tersebut.
Kendati demikian, pihak PHE ONWJ menegaskan komitmen dan iktikad baiknya untuk tetap bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan pesisir dengan mengambil langkah penanggulangan nyata, di antaranya:
* Melakukan pembersihan tumpahan minyak di area pesisir secara intensif dengan menerjunkan tim lapangan.
* Membuka ruang kolaborasi penuh dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, pemangku kepentingan, masyarakat pesisir, serta jajaran pemerintah desa.
* Mengawal penanganan temuan limbah minyak ini secara sinergis demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi para nelayan.
Guna menjembatani perbedaan temuan antara pihak nelayan dan korporasi, elemen pemerhati lingkungan yang hadir menyatakan sikap siap memberikan sumbangsih pemikiran serta kajian ilmiah yang objektif..
Kehadiran pihak ketiga yang netral ini diharapkan dapat membantu merumuskan solusi konkret dalam memetakan asal-usul material tersebut serta merancang mitigasi lingkungan jangka panjang.
Komisi III DPRD Karawang menegaskan akan terus mengawal ketat kasus ini hingga tuntas agar PHE ONWJ mempercepat langkah pembersihan secara menyeluruh, serta menjamin adanya skema penanganan dampak yang adil bagi seluruh nelayan lokal yang dirugikan. (rls/red)


