11 C
New York
Jumat, November 7, 2025
spot_img

Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Terkait Sengketa Pilpres 2024 “MK Harus Berjalan Sesuai Rel Nya”

spot_img

JAKARTA | Deraphukum.click | Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran, Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait jalanya persidangan putusanĀ  Mahkaha Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024.

Yusril meminta untuk MK membuat keputusan berdasarkan Undang-Undang (UU) dan bukti persidangan, bukan karena memperbaiki citra karena telah meloloskan putra presiden yaitu Gibran untuk maju sebagai cawapres kala itu.

“Jangan hanya hanya karena ingin menaikan citra, MK lantas mengabulkan permohonan yang tidak benar, MK harus bekerja sesuai rel-nya,” ungkap Yusril di Gedung MK, Senin (22/04/2024).

Menurutnya, memutuskan perkara sengketa pilpres ini harus didasarkan pada fakta yang ada. Pihaknya juga menegaskan telah membatah semua tuduha yang dilayangkan oleh pasangan calon (paslon) Anies BaswedanMuhaimin Iskandar mupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD di sidang MK.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Raih Penghargaan Champion Of Agro-Industrial Hub Evolution di Ajang CNN Awards 2025

Termasuk juga tuduhan membeli surat rakyat melalui penyaluran bantuan sosial. Bahkan menurutnya, berdasarkan pernyataan saksi, ahli dan pihak lain yang dihadirkan termasuk menteri selama sidang sebelumnya menunjukkan gugatan itu tidak mendasar.

“Dari saksi-saksi yang dihadirkan baik Bawaslu dan para menteri sama sekali tidak memberikan arah kemenangan atau arah untuk dikabulkan para pemohon,ā€ ungkapnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024)

Sidang digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.(Red)

Berita Lainnya  Dewan Jitang Bersikap Tegas Memperjuangkan Hak Warganya Untuk Mendapat Pekerjaan Yang Dijanjikan

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER