Menurut keterangan beberapa pasien, pungutan tersebut dilakukan oleh pihak klinik dengan besaran biaya yang beragam. Salah satu narasumber berinisial “In” menyampaikan bahwa pungutan tersebut dilakukan oleh Iqbal Setiawan, yang diketahui sebagai PIC (Person In Charge) di Klinik Pratama Pangestu.
Karawang, otentiknews.click – Sejumlah peserta BPJS Kesehatan di wilayah Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, mengeluhkan adanya dugaan pungutan biaya saat melakukan proses pindah Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Klinik Pratama Pangestu.
Menurut keterangan beberapa pasien, pungutan tersebut dilakukan oleh pihak klinik dengan besaran biaya yang beragam. Salah satu narasumber berinisial “In” menyampaikan bahwa pungutan tersebut dilakukan oleh Iqbal Setiawan, yang diketahui sebagai PIC (Person In Charge) di Klinik Pratama Pangestu.

“Beberapa pasien diminta membayar biaya saat mengurus pindah faskes. Padahal setahu kami, seharusnya proses tersebut gratis,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Sementara itu, berdasarkan ketentuan resmi BPJS Kesehatan, peserta tidak dikenakan biaya apapun dalam proses pemindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Proses tersebut dapat dilakukan secara gratis melalui aplikasi Mobile JKN, kantor cabang BPJS, maupun melalui faskes asal, tanpa ada pungutan tambahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Klinik Pratama Pangestu maupun BPJS Kesehatan Cabang Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya pungutan biaya tersebut.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan klarifikasi dan memastikan pelayanan publik, khususnya terkait BPJS Kesehatan, berjalan sesuai aturan tanpa memberatkan peserta. (***).