-2.2 C
New York
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Pemerhati Kecewa, RDP Kadeudeuh KORPRI di DPRD Tidak Hasilkan Solusi kongkret

spot_img

Pria yang akrab disapa Askun ini menilai rapat tersebut tidak menghasilkan solusi konkret lantaran ketidakhadiran para pengambil kebijakan dari pengurus KORPRI, baik kepengurusan lama maupun yang baru.

Karawang, otentiknews.click – Pemerhati Kebijakan Politik dan Pemerintahan, Asep Agustian, SH., MH., meluapkan kekecewaannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kabupaten Karawang terkait polemik dana kadeudeuh pensiunan KORPRI.

Foto: Asep Agustian, SH., MH (Askun) (Dok.istimewa/otentiknews.click)

Pria yang akrab disapa Askun ini menilai rapat tersebut tidak menghasilkan solusi konkret lantaran ketidakhadiran para pengambil kebijakan dari pengurus KORPRI, baik kepengurusan lama maupun yang baru.

“Terkait RDP hari ini, saya nyatakan kecewa keras. Bagaimana persoalan hiruk-pikuk para pensiunan ini bisa selesai jika pengurus lama dan baru yang diundang justru tidak hadir? Seolah-olah ada ketakutan dan misteri,” tegas Askun (sapaan akrab-red) kepada awak media, Rabu (10/12/2025).

Berita Lainnya  Kalak BPBD Karawang Usep Supriatna, Updating Data Sebaran Banjir Jum'at 30 Januari 2026 Pukul 10.00 WIB

Menurutnya, kehadiran pengurus inti sangat krusial untuk menjelaskan dasar perhitungan dana kadeudeuh yang menjadi polemik. Ia menyoroti perubahan drastis nominal dana dari Rp 14 juta menjadi Rp 7 juta yang dinilai tidak transparan dasarnya.

“Dulu ada angka Rp.10 juta, naik jadi 11, 12, hingga mentok di Rp.14 juta. Dasarnya hitung-hitungannya dari mana? Kalau sekarang turun jadi Rp.7 juta, wajar para purna (pensiunan) menolak. Mereka berpikir tahun kemarin bisa Rp.14 juta, kenapa sekarang turun,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Askun juga mengkritik sikap pihak-pihak yang dinilai terlalu mudah melimpahkan persoalan internal organisasi kepada Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, selaku Dewan Pembina Korpri.

Berita Lainnya  MPP Cikampek Diresmikan Bupati Aep Syaepuloh, Komitmen Pemda Karawang Pemerataan Akses Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Menurutnya, pengurus harus membereskan kekacauan internal terlebih dahulu sebelum melibatkan Bupati.

“Jangan sedikit-sedikit lapor APH (Aparat Penegak Hukum), sedikit-sedikit ke Bupati. Bupati itu bukan malaikat. Kasihan Bupati yang sekarang, padahal masalah ini akumulasi dari masa lalu.

“Bereskan dulu di internal, duduk bareng pengurus lama dan baru. Kalau strukturnya gentle, hadapi. Kalau menghindar terus seperti ini, banci namanya,” ucap Askun dengan nada tinggi.

Ia menambahkan bahwa perwakilan yang hadir dalam RDP tersebut dinilai bukan decision maker (pengambil keputusan), sehingga rapat dianggap tidak efektif.

Menanggapi wacana pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Askun menyarankan agar langkah tersebut tidak dijadikan prioritas utama saat ini. Ia mengingatkan bahwa hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sebenarnya sudah ada dan bisa dijadikan rujukan.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Tekankan Pentingnya Gerakan ASRI, Guna Mewujudkan Lingkungan yang Tertata Sesuai Arahan Presiden RI

“Hukum itu bukan alat untuk menakut-nakuti. Apa yang mau dilaporkan kalau persoalan angkanya saja belum clear? Ini urusan perdata, kesepakatan. Saran saya, selesaikan dulu lewat musyawarah. Undang semua purna, jelaskan dengan terang benderang. Saya yakin kalau jelas, para pensiunan akan manut,” jelasnya.

Ia mendesak agar pengurus KORPRI segera menggelar pertemuan ulang yang menghadirkan seluruh pihak terkait secara lengkap.

“Sok (silakan-red) beresin dulu ini. Undang sekali lagi. Pengurus lama dan baru wajib hadir, tidak boleh ada yang mengelak. Jangan sampai preseden buruk ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER