“Secara sepintas, kendala berkas belum lengkap dan ada indikasi overlap. Setelah data terkumpul, kami akan lakukan validasi,” ujarnya.
Karawang, otentiknews.click – Ratusan warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang, terkait kelengkapan berkas dan dugaan overlap data pertanahan, Kamis (11/12/2025).

Dalam aksi tersebut, selain melibatkan warga Poponcol juga melibatkan DPD Jawa Barat Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI), Karawang Taruna Karawang Barat dan simpatisan.
Kepala BPN Karawang, Uunk mengatakan, pihaknya meminta masyarakat melengkapi dokumen sebelum dilakukan validasi.
“Secara sepintas, kendala berkas belum lengkap dan ada indikasi overlap. Setelah data terkumpul, kami akan lakukan validasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPN akan mengecek ulang floating penetapan batas dan menertibkan tata batas.
“Status yang sudah difloating akan ditetapkan batasnya bersama masyarakat, kami juga akan menyurati perusahaan terkait,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat, Eigen Justici menyampaikan, masyarakat diberi waktu satu minggu untuk melengkapi berkas. Ia berharap sertifikat dapat diterbitkan dalam satu bulan.
“Masyarakat Poponcol dan Warga Karawang lain bisa memperoleh haknya. Alhamdulillah, Kepala BPN bijak memutuskan langkah sesuai prosedur,” jelasnya.
Terkait data overlap, Eigen menegaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan BPN.
“Mudah-mudahan Bulan Januari 2026 masyarakat sudah mendapatkan haknya,” pungkasnya. (***).


