-3.6 C
New York
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Kuasa Hukum Warga Karangsinom Wadas, Elyasa Budianto Mengecam Penggusuran Rumah Tanpa Moral

spot_img

“Padahal pemilik rumah tersebut sah memiliki surat resmi, Ocim dan Jayus memiliki AJB, Pemilik lahan tersebut mempunyai legalitas yang sah, tapi kenapa sampai tega seperti itu, menggusur secara ugal-ugalan,” ungkap Elyasa Budianto. 

Karawang, otentiknews.click – Kuasa Hukum Jayus dan Ocim warga dusun Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur Elyasa Budianto, SH., MH merasa prihatin, pasalnya kliennya tersebut pemilik rumah secara legalitas memiliki bukti kepemilikan surat resmi berbentuk AJB.

Foto : Kuasa Hukum Elyasa Budianto, SH.,MH (tengah) bersama Kliennya (dok.istimewa)

“Padahal pemilik rumah tersebut sah memiliki surat resmi, Ocim dan Jayus memiliki AJB, Pemilik lahan tersebut mempunyai legalitas yang sah, tapi kenapa sampai tega seperti itu, menggusur secara ugal-ugalan,” ungkap Elyasa Budianto kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Berita Lainnya  IMM Karawang Paparkan Naskah Akademik di Hadapan Pimpinan PKS: 'Bukan Politik Praktis, Tapi Politik Nilai'

Lebih lanjut Elyasa mengatakan, dimana hati nuraninya seorang abdi rakyat, sebagai kepala desa Wadas Jujun Junaedi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hingga menggusur rumah warga tanpa empati dan tidak prikemanusiaan.

“Dimana empatinya seorang pejabat publik yang notabenenya abdi rakyat, padahal ini murni, kepemilikan rumah berdasarkan data memiliki AJB, sampai tidak dihargai, ini bisa kita buktikan kepemilikan sahnya,” tegas Elyasa.

Masih dikatakan Elyasa, ini si ibu sampai nangis-nangis melihat situasi rumahnya akan dibongkar paksa, melihat ada sebuah alat berat (excavator) sekitar dua meter berdiri tepat di samping rumahnya yang akan membongkar.

Berita Lainnya  Wamenpora Taufik Hidayat Resmikan Majeh Arena Karawang, Bertepatan dengan Seleknas PBSI 2026

“Bisa kita lihat situasi di lapangan sekarang di sekitar sini, sudah dibongkar itu, sampai ada excavator sekitar dua meter dari rumah,” pungkasnya. (caw/red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER