Penghargaan UHC dalam kategori Associate diberikan kepada pemerintah daerah yang memenuhi sejumlah kriteria, termasuk cakupan partisipasi Asuransi Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen dari total populasi, tingkat aktivitas peserta minimal 85 persen dengan porsi PBI/PBPU minimal 10 persen dari total populasi.
Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara resmi menerima Penghargaan Cakupan Kesehatan Universal (UHC) atas komitmennya dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, mewakili Pemerintah Kabupaten Karawang, di Ballroom JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (27/01/2026).
Dalam acara tersebut, Kabupaten Karawang berhasil memenangkan kategori Madya.
Prestasi ini membuktikan bahwa jangkauan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Karawang terus meningkat dan menjadi lebih merata.
Penghargaan UHC dalam kategori Associate diberikan kepada pemerintah daerah yang memenuhi sejumlah kriteria, termasuk cakupan partisipasi Asuransi Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen dari total populasi, tingkat aktivitas peserta minimal 85 persen dengan porsi PBI/PBPU minimal 10 persen dari total populasi.
Alternatif lainnya adalah tingkat aktivitas minimum 80 persen dengan porsi PBPU Pemerintah Daerah minimal 25 persen, status Prioritas Jaminan Kesehatan Universal (UHC) Kabupaten/Kota, serta pembayaran iuran PBPU Pemerintah Daerah yang dibayar hingga September 2025.
Lebih lanjut Bupati Aep mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang terus berkomitmen untuk mendukung program asuransi kesehatan nasional.
“Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 286 miliar untuk membayar iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitasnya,” ujarnya.
“Layanan kesehatan sekaligus meringankan beban masyarakat,” pungkasnya. (***).


