23.5 C
New York
Jumat, Mei 29, 2026
spot_img

Kepala Disdikbud Karawang Wawan Setiawan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

spot_img

Idul Adha yang sarat nuansa religius dan penuh makna kebersamaan. Dalam pesannya, Wawan Setiawan mengajak masyarakat menjadikan Hari Raya Kurban sebagai momentum meningkatkan keikhlasan, kepedulian sosial, serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan.

Karawang, otentiknews.click – Dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setiawan NK., M.M., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya insan pendidikan, Rabu (27/05/2026).

Foto: Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setiawan NK., M.M (dok.istimewa)

Idul Adha yang sarat nuansa religius dan penuh makna kebersamaan. Dalam pesannya, Wawan Setiawan mengajak masyarakat menjadikan Hari Raya Kurban sebagai momentum meningkatkan keikhlasan, kepedulian sosial, serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan.

Berita Lainnya  Tegas! Kepala Disdikbud Karawang Wawan Setiawan Minta Sekolah Setop Pungutan dan Kegiatan yang Bebani Orang Tua

“Semoga dari setiap pengorbanan yang tulus, lahir keberkahan dan kebahagiaan yang menyertai hidup kita,” demikian pesan yang disampaikan dalam ucapan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tersebut.

“Momentum Idul Adha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah kurban semata, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat rasa empati terhadap sesama, terutama di lingkungan pendidikan dan masyarakat lua,” ujar Wawan Setiawan.

Dengan semangat Idul Adha, Disdikbud Kabupaten Karawang berharap nilai pengorbanan, keikhlasan, dan gotong royong terus tumbuh dalam kehidupan sehari-hari demi menciptakan generasi yang berkarakter dan berakhlak mulia. (red)

Berita Lainnya  DPC Partai Demokrat Karawang Mengucapkan Selamat Idul Adha 1447 H: Momentum Tingkatkan Kesejahteraan dan Kepedulian Sesama

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER