22.7 C
New York
Selasa, September 1, 2026
spot_img

Rayakan Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Tebar Diskon dan Bebas Denda PBB-P2 Selama September 2026

spot_img

Masyarakat dapat memanfaatkan stimulus pajak ini selama sebulan penuh, terhitung mulai tanggal 1 September hingga 30 September 2026.

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kabupaten Karawang) resmi meluncurkan Program Istimewa Diskon & Bebas Denda PBB-P2. Program strategis ini dihadirkan secara khusus untuk menyambut dan memperingati Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393.

Masyarakat dapat memanfaatkan stimulus pajak ini selama sebulan penuh, terhitung mulai tanggal 1 September hingga 30 September 2026.

Melalui program ini, Pemkab Karawang memberikan keringanan berupa potongan ketetapan pokok pajak sekaligus penghapusan denda administrasi secara total.

Berita Lainnya  Upayakan Transformasi Layanan, ASKLIN Karawang Gelar FGD Strategis Bahas Standarisasi Klinik

Berikut adalah rincian stimulus dan relaksasi pajak PBB-P2 yang dapat dinikmati oleh wajib pajak:

* Tahun Pajak 1993–2012: Keringanan pokok sebesar 80% + Bebas Denda

* Tahun Pajak 2013–2021: Keringanan pokok sebesar 30% + Bebas Denda

* Tahun Pajak 2022–2024: Keringanan pokok sebesar 20% + Bebas Denda

* Tahun Pajak 2025: Keringanan pokok sebesar 10% + Bebas Denda

* Tahun Pajak 2026: Bebas Denda secara menyeluruh

Foto: Bapenda Kabupaten Karawang resmi meluncurkan Program Istimewa Diskon & Bebas Denda PBB-P2 (dok.istimewa)

Bapenda mengajak seluruh warga Karawang untuk tidak melewatkan momentum emas ini.

Selain membantu meringankan beban finansial masyarakat, partisipasi aktif warga dalam membayar pajak akan langsung mendukung keberlanjutan pembangunan daerah di Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Pimpin Gerakan Langit Biru di Kotabaru, Pendi Anwar Tegaskan Komitmen Demokrat untuk Lingkungan Asri Karawang

Bagi wajib pajak yang ingin melakukan pengecekan nilai tagihan secara mandiri, seluruh informasi data dan besaran piutang dapat diakses secara daring melalui situs resmi di laman https://cekpbb.karawangkab.go.id. (adv/red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER