Sebagai langkah konkret dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, Kapolres telah menginstruksikan seluruh personel untuk mengintensifkan Patroli Presisi Karawang Terpadu (PREKAT) serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Karawang, otentiknews.click – Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan komitmen jajaran Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Kabupaten Karawang. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat disebut sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Sebagai langkah konkret dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, Kapolres telah menginstruksikan seluruh personel untuk mengintensifkan Patroli Presisi Karawang Terpadu (PREKAT) serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Patroli tersebut difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan jalanan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang berupaya mengganggu ketenteraman masyarakat.
Berbagai upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan melalui patroli rutin, pengawasan wilayah, serta penguatan fungsi intelijen dan reserse guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Polri untuk Masyarakat bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang diwujudkan melalui kehadiran personel di lapangan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan Kapolres Karawang, Sabtu (13/06/2026) malam.
Selain mengedepankan patroli dan penegakan hukum, Polres Karawang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Kapolres menegaskan bahwa masyarakat merupakan mitra utama kepolisian. Oleh karena itu, warga diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas yang mencurigakan melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan aktif selama 24 jam apabila melihat, mendengar, atau mengalami gangguan kamtibmas. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui program “Lapor Pak Kapolres” melalui nomor WhatsApp 0813-8888-1110.
Setiap laporan yang masuk akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Polres Karawang.
Dengan penguatan patroli PREKAT dan KRYD serta dukungan partisipasi masyarakat, Polres Karawang berharap situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karawang dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tenang. (red)


