Di dalam Ruang Rapat I, kehadiran perwakilan massa aksi diterima secara langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Hj. Saidah Anwar.
Karawang, otentiknews.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang secara resmi memberikan dukungan penuh terhadap aspirasi kaum buruh terkait Draft Rencana Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Dukungan formal ini ditandai dengan penandatanganan surat rekomendasi resmi oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., yang akrab disapa Kang HES, dalam audiensi hangat yang berlangsung di Ruang Rapat I Gedung DPRD Karawang, Kamis (10/09/2026).
Aspirasi tersebut dibawa dan diserahkan langsung oleh jajaran pengurus Serikat Buruh Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Karawang.

Poin-poin perjuangan yang disalurkan merupakan bagian dari gerakan nasional yang diinisiasi oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) untuk memperkuat regulasi dan proteksi bagi para pekerja di tingkat pusat (DPR RI).
Di dalam Ruang Rapat I, kehadiran perwakilan massa aksi diterima secara langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Hj. Saidah Anwar.

Setelah melakukan dialog dan membedah poin-poin krusial yang diajukan, unsur pimpinan legislatif dan Komisi IV Karawang sepakat untuk berdiri bersama buruh demi mendorong terwujudnya kesejahteraan tenaga kerja yang lebih berkeadilan.
Jalannya aksi penyampaian pendapat ini berlangsung secara damai, lancar, dan kondusif dari awal hingga akhir. Kelancaran situasi di lapangan didukung penuh oleh kesiapsiagaan Polresta Kabupaten Karawang.
Pengamanan ketat namun humanis dipimpin langsung secara taktis oleh Kapolresta beserta Wakapolresta Karawang guna memastikan seluruh rangkaian penyaluran aspirasi di area gedung wakil rakyat berjalan tanpa hambatan.
Dengan ditekennya surat rekomendasi di Ruang Rapat I tersebut, Kang HES selaku pimpinan DPRD beserta Hj. Saidah Anwar selaku Ketua Komisi IV berkomitmen mengawal serta meneruskan amanah dari KBPBI dan PPMI agar menjadi pertimbangan strategis dalam pembahasan legislasi nasional di DPR RI. (red)


