Askun menilai, sebagai salah satu kabupaten tertua di Jawa Barat dengan pertumbuhan industri, investasi, dan jumlah penduduk yang terus meningkat, Karawang sudah layak memiliki institusi kepolisian dengan status Polresta.
Karawang, otentiknews.click – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Askun, menyampaikan apresiasi atas kenaikan status Polres Karawang menjadi Polresta.
Menurutnya, perubahan status tersebut merupakan pencapaian penting yang mencerminkan pesatnya perkembangan Kabupaten Karawang sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat.

Askun menilai, sebagai salah satu kabupaten tertua di Jawa Barat dengan pertumbuhan industri, investasi, dan jumlah penduduk yang terus meningkat, Karawang sudah layak memiliki institusi kepolisian dengan status Polresta.
“Saya sangat mengapresiasi kenaikan status ini. Sudah lama saya menunggu momen ini, akhirnya pecah telur juga. Karawang sekarang naik kelas dan saya sebagai masyarakat Karawang tentu sangat bangga,” ujar Askun, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, dengan meningkatnya status menjadi Polresta, struktur organisasi kepolisian di Karawang juga mengalami perubahan. Jabatan Kapolresta akan dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), sementara Wakapolresta dijabat perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Namun demikian, menurut Askun, kenaikan status tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan nomenklatur ataupun peningkatan kepangkatan semata. Lebih dari itu, perubahan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang terpenting sekarang adalah pelayanan kepada masyarakat harus jauh lebih baik. Jangan hanya naik kelas secara administrasi, tetapi juga harus dibuktikan dengan kinerja yang lebih profesional, cepat, dan responsif,” katanya.
Askun berharap seluruh jajaran Polresta Karawang mampu menyesuaikan diri dengan status baru tersebut melalui peningkatan profesionalisme, integritas, serta efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
Menurutnya, peningkatan struktur organisasi harus berdampak nyata terhadap percepatan penanganan perkara, pelayanan hukum yang lebih optimal, serta pengambilan keputusan yang lebih efektif demi memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.
“Naiknya status ini berarti tanggung jawab juga semakin besar. Masyarakat tentu berharap pelayanan lebih cepat, penanganan perkara lebih baik, dan seluruh personel bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi ataupun kelompok,” tegasnya.
Selain memberikan apresiasi kepada institusi kepolisian, Askun juga berharap kenaikan status Polresta menjadi momentum bagi berbagai instansi vertikal lainnya di Kabupaten Karawang untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan publik seiring pesatnya perkembangan daerah.
“Karawang sudah berkembang sangat pesat. Mudah-mudahan ke depan institusi lain juga bisa mengikuti perkembangan tersebut sehingga pelayanan publik semakin maksimal, pungkas Askun.
Kenaikan status Polres Karawang menjadi Polresta diharapkan mampu memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang profesional, modern, transparan, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat Karawang. (***)


