24.4 C
New York
Sabtu, Agustus 22, 2026
spot_img

Tragis! Pensiunan PNS Karawang Lunasi Rumah, Sampai Akhir Hayat Sertifikat Tak Diberikan Bank BJB, Malah Pindah Tangan ke Orang Lain

spot_img

Fakta memilukan ini diungkap oleh anak kandung almarhum yaitu Chicka Aircheny, S.H. selaku ahli waris sah dari Alm. Tirta, S.H.

Karawang, otentiknews.click – Kisah pilu dialami keluarga Almarhum Tirta S.H., seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Karawang. Rumah yang telah dilunasi dengan keringat selama menjadi abdi negara, sampai akhir hayatnya tak kunjung sah diterima sertifikatnya.

Ironisnya, sertifikat tersebut justru diduga dipindahtangankan oleh Bank BJB ke pihak lain tanpa persetujuan Tirta, S.H, fakta memilukan ini diungkap anak kandung almarhum yaitu Chicka Aircheny, S.H. selaku ahli waris sah dari Alm. Tirta, S.H.

“Rumah di Perumahan Prima Sukaharja Blok C4 No.18, Desa Sukaharja, Telukjambe Timur itu sudah lunas dibayar bapak saya jauh sebelum beliau meninggal. Tapi sampai bapak meninggal pada bulan mei 2026 sertifikatnya tidak pernah BJB berikan kepada kami,” ujar Chicka kepada awak media, Jum’at (21/8/2026).

Berita Lainnya  BKPSDM Karawang Ucapkan Selamat HUT RI ke-81, Momentum Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Selama masa kredit dalam jangka 20 tahun pembayaran setiap bulannya langsung dipotong melalui gaji PNS Alm. Tirta.

Menurut Chika, Pada tahun 2024 setelah Alm pensiun dari PNS Alm mendatangi BJB dengan maksud mengambil SK yang dijaminkan serta Sertifikat Rumah, namun fakta yang terjadi BJB hanya menyerahkan SK saja tidak dengan Sertifikat Rumah dengan alasan sertifikat rumah tersebut sedang di tingkatkan dari SHGB menjadi SHM sebaaimana Surat Keterangan BJB Karawang Nomor 06009/KAR-OKR/2024.

“Hari demi hari, bulan demi bulan setelah adanya surat keterangan tersebut belum juga diserahkan sertifikat asli dari BJB kepada Tirta, S.H,” jelas Chika.

Kemudian fakta Mengejutkan terjadi dari hasil penelusuran Sertifikat A/n Tirta sudah Dikeluarkan BJB Tahun 2014 kepada pihak lain (orang yang bukan pemilik sah dari sertifikat tersebut) dan sudah beralih atas nama kepemilikannya kepada Pihak Lain tanpa sepengetahuannya dan persetujuan dari Tirta, S.H.

Berita Lainnya  Ketua Pengcab Savate Karawang Kang Baim Ajak Pemuda Cetak Prestasi Nyata 

Lebih lanjut Chika mengatakan, jelas ini merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh BJB terhadap Nasabah dengan tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian di dalam UU Perbankan dan adanya dugaan Tindak Pidana penggelapan yang di lakukan BJB Karawang terhadap Alas Hak Milik Tirta, S.H.

Kejanggalan terbesar terungkap dari internal hasil penelusuran Sertifikat Atas Nama Tirta telah berubah menjadi Atas Nama inisial AM padahal Alm Tirta tidak pernah sama sekali bertemu dengan AM apalgai melakukan peralihan hak atas kepemilikan.

“Ini sangat janggal. Mei 2014 bapak saya masih hidup dan sehat. Kenapa sertifikat milik bapak diserahkan oleh BJB kepada orang lain? Atas dasar apa? Sedangkan Bapak saya tidak pernah memberikan kuasa pengambilan sertifikat di BJB kepada,” tegas Chicka.

Foto: Anak Kandung Almarhum Sekaligus Ahli Waris Sah, Chicka Aircheny, S.H (dok.istimewa)

Masih dikatakan Chicka, Setelah dikeluarkan dari brankas BJB pada 2014, jejak sertifikat tersebut hilang. Hasil penelusuran di Kantor BPN Karawang, SHM tersebut kini telah berbalik nama dari atas nama Tirta, S.H. menjadi atas nama AM dan bahkan kini dijadikan agunan di bank lain.

Berita Lainnya  Tragedi di Jalan Raya Purwasari: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Alami Laka Lantas

“Sertifikat bapak saya yang sudah lunas, sampai akhir hayat bapak tidak kami terima, malah sekarang sudah jadi milik orang lain dan dijaminkan lagi di bank lain. Ini perampasan hak,” tambahnya.

Dilaporkan ke Polisi

Atas dugaan penggelapan jaminan nasabah yang telah lunas ini, saya berserta bapak saya pada tanggal 04 Desember 2025 telah melaporkan kasus ini ke Polres Karawang.

“Besar harapan saya Kepolisian Resort Kota Karawang bertidak tegas dalam menegakkan hukum terhadap oknum Bank BJB yang telah merugikan hak bapak dan hak saya selaku ahli warisnya,” pungkas Chicka

Hingga berita ini ditayangkan Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak kepolisian dan Bank BJB Cabang Karawang. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER