Program edukasi inovatif besutan Polri ini dirancang khusus untuk meningkatkan literasi AI, etika digital, dan keamanan siber bagi para pelajar tingkat SMA/SMK di wilayah Kabupaten Karawang.
Karawang, otentiknews.click – Guna membekali generasi muda menghadapi era transformasi digital, Polresta Karawang resmi menggulirkan Program PAHAM AI (Paham Artificial Intelligence).
Program edukasi inovatif besutan Polri ini dirancang khusus untuk meningkatkan literasi AI, etika digital, dan keamanan siber bagi para pelajar tingkat SMA/SMK di wilayah Kabupaten Karawang, pada Senin (7/9/2026).
Menghadapi tantangan teknologi tahun 2026, Polri bergerak cepat dengan menyiapkan trainer kompeten di tingkat Polda hingga Polres.
Langkah strategis ini diambil agar sosialisasi mengenai kecerdasan buatan dapat menjangkau seluruh sekolah secara merata di Indonesia, termasuk di pelosok Karawang.

Kegiatan ini mengusung tema utama: “Pelajar Karawang Cerdas, Aman, dan Bertanggung Jawab Menggunakan Artificial Intelligence.” Kehadiran program ini diharapkan menjadi benteng utama dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif di lingkungan sekolah.

Secara garis besar, sosialisasi Program PAHAM AI ini memiliki empat tujuan utama
* Pemahaman Dasar AI: Memberikan fondasi pengetahuan yang benar mengenai cara kerja dan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence kepada siswa SMA/SMK.
* Penggunaan Etis: Mengedukasi pelajar agar memanfaatkan AI secara aman, etis, dan bertanggung jawab untuk mendukung proses belajar.
* Mitigasi Risiko Siber: Mencegah penyalahgunaan AI dari berbagai ancaman pidana siber, seperti penyebaran hoaks, penipuan online, cyberbullying, hingga manipulasi deepfake.
* Karakter Cakap Digital: Mendukung pembentukan generasi muda yang cakap digital demi mewujudkan semangat kepolisian yang modern dan prediktif sesuai visi Polri Presisi.
Melalui program PAHAM AI, Polresta Karawang berkomitmen untuk terus mendampingi institusi pendidikan agar para pelajar tidak hanya cakap sebagai pengguna teknologi, namun juga bijak dalam menghindari dampak negatif kejahatan siber di masa depan. (red)


