“Kita perlu memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya wawancara akhir bagi calon Kepala Disdukcapil Karawang ini. Kita semua berharap proses seleksi ini menghasilkan produk yang objektif, akuntabel, dan melahirkan sosok yang punya integritas tinggi,” ujar Abdul Majid melalui keterangan resminya kepada otentiknews.clicka, Jum’at (4/9/2026) malam.Â
Karawang, otentiknews.click – Proses pengisian jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang kini memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun posisi tersebut dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menggelar wawancara akhir bagi para calon kepala dinas definitif pada Jumat, 4 September 2026.
Langkah krusial ini mendapat apresiasi positif dari Dewan Penasihat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JHI, Abdul Majid, S.H., M.Si.
Ia mengingatkan bahwa Disdukcapil merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat lex specialis.
Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala Disdukcapil dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri atas usulan Bupati melalui Gubernur.
“Kita perlu memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya wawancara akhir bagi calon Kepala Disdukcapil Karawang ini. Kita semua berharap proses seleksi ini menghasilkan produk yang objektif, akuntabel, dan melahirkan sosok yang punya integritas tinggi,” ujar Abdul Majid melalui keterangan resminya kepada otentiknews.clicka, Jum’at (4/9/2026) malam.

Lebih lanjut, Abdul Majid menekankan pentingnya visi pelayanan yang berorientasi pada kebahagiaan masyarakat, Menurutnya, dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) adalah dasar dari semua akses layanan publik. Oleh karena itu, negara harus hadir secara nyata dalam mempermudah pemenuhan hak-hak sipil warga tersebut.
“Target ke depan adalah pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Kalau bisa, petugas dapat melayani dan menjangkau warga sampai ke depan pintu rumah penduduk. Ini adalah bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat yang membutuhkan dokumen Adminduk,” tuturnya.
Dari hasil seleksi dan wawancara akhir tersebut, kini telah muncul tiga orang kandidat terbaik. Menariknya, ketiga calon yang lolos tersebut saat ini sama-sama sedang aktif menduduki jabatan sebagai kepala dinas.
“Melihat rekam jejak karier mereka, kami optimistis mereka mampu membawa Disdukcapil Kabupaten Karawang menjadi OPD yang memiliki nilai dan respons publik yang baik. Lebih dari itu, kita ingin mutu pelayanan Adminduk di Karawang bisa bersaing di tingkat nasional,” tambah Abdul Majid.
Di akhir penyataannya, ia berharap agar ketiga nama calon tersebut bisa segera diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan salah satu di antaranya sebagai Kepala Disdukcapil Karawang yang definitif. (red)


