23.8 C
New York
Selasa, September 15, 2026
spot_img

Penanganan Korupsi KPR Fiktif Rp237 Miliar di Karawang: PERADI Desak Kejari Periksa Notaris dan Advokat

spot_img

“Saya mengapresiasi Kejari Karawang yang sigap dan teliti. Namun, penanganan ini belum sepenuhnya sempurna karena masih ada peluang keterlibatan pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Askun saat memberikan keterangan, Minggu (13/9/2026) sore.

Karawang, , otentiknews.click — Penanganan perkara dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp237 miliar di Kabupaten Karawang terus menyita perhatian publik. Kasus yang menyeret PT BAS dan BTN Cabang Karawang ini diyakini berpotensi menyeret tersangka baru di luar tujuh orang yang telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi ketegasan dan kecepatan Kejari Karawang dalam menetapkan serta menahan tujuh tersangka dari pihak pengembang dan perbankan.

Berita Lainnya  Optimalkan Pangan Lokal non-Beras, Pemkab Karawang Gelar Lomba Cipta Menu B2SA

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Askun ini menilai proses penyidikan belum usai dan masih ada celah keterlibatan pihak lain, khususnya yang berkaitan dengan aspek legalitas serta administrasi.

“Saya mengapresiasi Kejari Karawang yang sigap dan teliti. Namun, penanganan ini belum sepenuhnya sempurna karena masih ada peluang keterlibatan pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Askun saat memberikan keterangan, Minggu (13/9/2026) sore.

Foto: Asep Agustian, SH.,MH (dok.istimewa)

Soroti Peran Notaris dan Praktik Mafia Joki

Askun menyoroti peran vital notaris/PPAT dalam penerbitan dokumen hukum perumahan, mulai dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) hingga Akte Jual Beli (AJB).

Ia mempertanyakan keabsahan prosedur administrasi yang dijalankan notaris saat bertemu dengan para konsumen.

“Klausul baku notaris kan berbunyi ”datang ke hadapan kami yang kami kenal’. Pertanyaannya, apakah konsumen asli benar-benar datang, atau justru menggunakan joki? Jika yang datang bukan nama sebenarnya, dari awal proses ini diduga kuat sudah didesain secara sistematis,” tegasnya.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi KPR PT BAS: BTN Dukung Proses Hukum, Pengamat Minta Transparansi Penyelidikan

Ia menduga ada modus manipulasi data calon debitur yang memiliki rekam jejak buruk di BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan memanfaatkan joki KPR.

Oleh karena itu, Askun mendesak Kejari Karawang Cq. Kasi Pidsus untuk segera memanggil dan memeriksa para notaris yang terlibat dalam pembuatan dokumen KPR PT BAS, termasuk menelusuri aliran dana jasa hingga kewajiban setoran ke Bapenda.

“Relasi antara developer dan notaris itu sangat kental. Tidak mungkin notaris tidak tahu. Jika ada penambahan tersangka dari unsur notaris, itu akan menjadi pencapaian yang sangat luar biasa bagi Kejari Karawang,” tambahnya.

Berita Lainnya  Wabup Karawang H. Maslani Tinjau Gebyar PATEN Majalaya, Salurkan Bantuan Sosial hingga Resmikan Taman Baca

Dukungan Pemeriksaan Terhadap Oknum Advokat

Selain notaris, Askun juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum advokat atau tim legal dalam melegalkan praktik transaksi KPR fiktif tersebut.

Ia menegaskan bahwa PERADI Karawang tidak akan melindungi atau menghalangi proses hukum terhadap oknum advokat yang terbukti melanggar hukum.

“Jika memang ada keterlibatan advokat dalam menerima bagian atau melegalkan perbuatan melawan hukum tersebut, silakan periksa. Kami tidak akan menutup-nutupi demi penegakan hukum yang adil. Kejari harus melacak keberadaannya dan memanggil yang bersangkutan untuk bertanggung jawab,” pungkas Askun.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi otentiknews.click terus membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak notaris, advokat, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, atau sanggahan resmi guna menjaga keberimbangan informasi. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER