22.6 C
New York
Kamis, Oktober 1, 2026
spot_img

Pemkab Karawang dan DPRD Sahkan Raperda Perubahan APBD TA 2026, Bupati Aep Apresiasi Banggar dan Tim TAPD

spot_img

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelaraskan alokasi anggaran.

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Karawang, Rabu (30/9/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas dan disetujui bersama, yaitu:

*Persetujuan dan penetapan Raperda Perubahan APBD T.A 2026.   

*Perubahan Surat Keputusan (SK) DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

*Pembentukan tim penyusun perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD.   

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelaraskan alokasi anggaran.

Berita Lainnya  Momentum HUT Karawang ke-393, Serikat Peternak Dorong Pemda Perkuat Perhatian kepada Peternak dan Pembudidaya Ikan
Foto: Pemkab Karawang dan DPRD Sahkan Raperda Perubahan APBD TA 2026, Bupati Aep Apresiasi Banggar dan Tim TAPD (dokpim/istimewa)

Kedua tim dinilai berhasil mengatasi kendala defisit fiskal yang sempat muncul di awal pembahasan, hingga akhirnya menghasilkan formula anggaran yang realistis, terukur, dan responsif.

“Atas nama Pemerintah Daerah Karawang, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Banggar DPRD dan tim TAPD yang berhasil mengatasi dan merumuskan penyesuaian program serta alokasi anggaran yang responsif terhadap dinamika kebutuhan daerah,” ujar Bupati Aep.

Selain pengesahan Perubahan APBD 2026, paripurna tersebut juga menetapkan dua keputusan strategis lain, yakni Perubahan SK DPRD terkait Propemperda Tahun 2026 serta pembentukan Tim Penyusun Perubahan Tatib DPRD.

Berita Lainnya  Kejar Target Triwulan III, Sekda Karawang Instruksikan OPD Percepat Penyerapan Anggaran Belanja yang Baru 49 Persen

Menindaklanjuti kesepakatan ini, Pemkab Karawang menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menindaklanjuti penyempurnaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta mempercepat eksekusi program pembangunan di sisa tahun anggaran 2026. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER