13.1 C
New York
Kamis, Oktober 8, 2026
spot_img

Aliansi Masyarakat dan TPM Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Rumah Ibadah Tanpa Izin, TPM Menilai: FKUB dan Kemenag Purwakarta Tidak Menciptakan Kerukunan Umat

spot_img

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri—yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama—terkait syarat pendirian rumah ibadah. H. Elyasa Budiyanto menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta yang dinilai tidak akomodatif terhadap aspirasi warga setempat.

Purwakarta, otentiknews.click – Tim Pembela Muslim (TPM) bersama Aliansi Masyarakat Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan guna menolak keras rencana pembangunan gereja tanpa izin di kawasan Cikopo, Kabupaten Purwakarta.

Berita Lainnya  Ketua ASKLIN Karawang Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Kepada Bupati H. Aep Syaepuloh

Aksi massa ini langsung dipimpin Tim Pembela Muslim (TPM) H. Elyasa Budiyanto, SH., MH, sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran regulasi pendirian rumah ibadah.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri—yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama—terkait syarat pendirian rumah ibadah.

Foto: Tim Pembela Muslim (TPM) H. Elyasa Budiyanto, SH., MH (dok.istimewa)

H. Elyasa Budiyanto menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta yang dinilai tidak akomodatif terhadap aspirasi warga setempat.

“Kami menilai FKUB dan Kemenag Purwakarta tidak menciptakan kerukunan umat beragama yang kondusif di lapangan. Mereka terkesan abai dalam menegakkan aturan SKB Dua Menteri secara tegas dan transparan terkait rencana pembangunan rumah ibadah di Cikopo ini,” tegas H. Elyasa Budiyanto, Kamis (08/10/2026).

Berita Lainnya  DPRD Karawang Bersama Pemkab, Sahkan Raperda Perubahan APBD TA 2026, Bupati Aep Apresiasi Banggar dan Tim TAPD

Aksi damai yang mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan ini menyampaikan tiga tuntutan utama:

* Penghentian Aktivitas: Menuntut pemerintah daerah segera menghentikan segala bentuk rencana pembangunan gereja di Cikopo yang dinilai tidak memenuhi kelayakan izin dan persetujuan lingkungan.

* Penegakan SKB Dua Menteri: Mendesak instansi terkait untuk patuh pada aturan hukum yang berlaku mengenai syarat administratif serta dukungan sosial dari masyarakat lokal.

* Evaluasi FKUB & Kemenag: Meminta evaluasi mendalam terhadap kinerja FKUB dan Kemenag Purwakarta agar bertindak lebih adil serta menjaga netralitas demi keharmonisan warga.

Berita Lainnya  Bekas Lahan PT Beesco Indonesia Kembali Beroperasi, Asep Agustian Desak Pemkab Karawang Gelar Sidak Perizinan

Tim Pembela Muslim dan perwakilan Aliansi Masyarakat Purwakarta menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengeluarkan keputusan definitif yang berpihak pada penegakan supremasi hukum dan ketertiban sosial. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER