8.8 C
New York
Kamis, Oktober 22, 2026
spot_img

Serikat Peternak Karawang Silaturahmi ke Kejari, Perkuat Sinergi dan Kesadaran Hukum

spot_img

Mengusung tema “Membangun Kolaborasi dalam Sinergi, Kuat dalam Integritas”, kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen Serikat Peternak Karawang dalam membangun komunikasi kelembagaan serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan para peternak dan pelaku usaha peternakan.

Karawang, otentiknews.click – Serikat Peternak Karawang (SPK) melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Kamis (22/10/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kunjungan yang diikuti oleh 12 pengurus SPK tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, Fadhil Razief Hertadamanik, S.H., M.H.

Mengusung tema “Membangun Kolaborasi dalam Sinergi, Kuat dalam Integritas”, kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen Serikat Peternak Karawang dalam membangun komunikasi kelembagaan serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan para peternak dan pelaku usaha peternakan.

Ketua Serikat Peternak Karawang (SPK), Tommy Rimansyah, S.I.P., menyampaikan bahwa pembahasan dalam pertemuan tersebut difokuskan pada ruang lingkup hukum, khususnya pentingnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan organisasi maupun kegiatan usaha peternakan.

Berita Lainnya  Erick Kumontoy Resmi Nakhodai BPD Desa Sirnabaya Periode 2026–2034, Siap Kawal Transparansi

“Kolaborasi membangun kepercayaan, sinergi memperkuat langkah, dan integritas menjadi landasan dalam memajukan peternakan Karawang,” tegas Tommy.

Ia menambahkan, SPK memandang kesadaran hukum sebagai salah satu fondasi utama dalam mewujudkan peternak yang profesional, mandiri, dan bertanggung jawab.

Selain berupaya meningkatkan produktivitas, pelaku usaha peternakan juga perlu memahami aspek legalitas, administrasi, perizinan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Foto: Serikat Peternak Karawang Silaturahmi ke Kejari, Perkuat Sinergi dan Kesadaran Hukum (dok.istimewa)

Maksud dan Tujuan Kegiatan

Kunjungan silaturahmi SPK ke Kejari Karawang ini dilaksanakan dengan sejumlah maksud dan tujuan strategis, antara lain:

*Mempererat Hubungan Kelembagaan: Membangun dan mempererat silaturahmi antara SPK dan Kejari Karawang demi menciptakan komunikasi yang harmonis antara organisasi peternakan dan institusi penegak hukum.

*Membangun Sinergi Bidang Hukum: Mendorong komunikasi dan kolaborasi yang konstruktif dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan peternak, pengurus, serta pelaku usaha peternakan di Kabupaten Karawang.

*Meningkatkan Pemahaman Hukum Peternak: Memperluas wawasan pengurus SPK mengenai kepatuhan hukum, administrasi usaha, perizinan, kemitraan, serta tata kelola kegiatan ekonomi di sektor peternakan.

*Mendorong Tata Kelola Organisasi Profesional: Menumbuhkan kesadaran bahwa keunggulan organisasi ditentukan oleh kualitas pengelolaan administrasi, transparansi keuangan, kepatuhan hukum, dan integritas pengurus.

*Mendukung Penguatan Sektor Peternakan: Mendorong iklim usaha peternakan yang tertib, aman, produktif, dan berkelanjutan guna menopang ketahanan pangan dan kesejahteraan peternak di Karawang.

*Membuka Ruang Komunikasi dan Edukasi Hukum: Menyediakan forum diskusi untuk membahas potensi persoalan hukum serta memahami mekanisme penyelesaiannya sesuai aturan yang berlaku.

Foto: Serikat Peternak Karawang Silaturahmi ke Kejari, Perkuat Sinergi dan Kesadaran Hukum (dok.istimewa)

Fokus Utama Kesadaran Hukum dan Tata Kelola Usaha

Berita Lainnya  Menuju 12 Tahun PSI: Setiawan Adriel Siap Membawa Perubahan Positif untuk Dapil 1 Kabupaten Karawang

Dalam dialog tersebut, Serikat Peternak Karawang menggarisbawahi tiga poin penting terkait aspek hukum dan tata kelola organisasi:

*Kesadaran dan Kepatuhan Hukum: Kepatuhan terhadap aturan hukum tidak hanya diperlukan saat timbul persoalan, melainkan harus menjadi kebiasaan dan prinsip dasar dalam aktivitas organisasi serta usaha sehari-hari.

*Legalitas dan Tata Kelola Organisasi: SPK berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, tertib administrasi, serta kejelasan struktur kepengurusan agar menjadi organisasi yang tepercaya di mata anggota, masyarakat, dan pemangku kepentingan.

*Kepatuhan Hukum Usaha Peternakan: Mengingat sektor peternakan berkaitan erat dengan perizinan usaha, kesehatan hewan, keamanan pangan asal hewan, pengelolaan lingkungan, hingga perjanjian kerja sama, SPK mendorong peternak untuk memastikan seluruh kegiatan usahanya memenuhi standar legalitas.

Melalui kunjungan ini, Serikat Peternak Karawang berharap sinergi dan komunikasi positif dengan Kejaksaan Negeri Karawang terus terjalin erat demi mendukung kemajuan sektor peternakan sebagai pilar ketahanan pangan daerah. (red)

Berita Lainnya  Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin Berikan Pembekalan Mental Health dan Dorong Peran Generasi Muda di Dies Natalis FIKES Unsika 2026

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER