Dugaan kami praktik pungli yang dilakukan oknum Subag TU Setwan diketahui atasannya namun lagi-lagi tidak berani menegur.
Karawang, otentiknews.click – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih yang akan dilantik pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang, Saat ini sedang fokus melengkapi berbagai berkas yang di butuhkan.

Termasuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK RI, Namun ditengah kesibukan anggota yang terpilih harus melengkapi berkas LHKPN itu.
“Harusnya berkas itu diurus oleh adminnya di Fraksi DPRD masing- masing, Namun faktanya mereka tidak dapat berbuat banyak karena seluruh berkas dikerjakan oleh oknum Subag TU Setwan DPRD NR, diduga mematok penyusunan LHKPN sebesar Rp 1,5 Juta hingga Rp 2 juta. Hal ini bukan rahasia umum di DPRD,” Kata Ketua Karawang Monitor Goverment (KMG) Imron Rosadi kepada awak media, Kamis (13/6/2024).

Masih dikatakan Imron, mereka mengeluh sebagai admin di lingkup fraksi harusnya mengurus berkas LHKPN itu, Namun tidak bisa berbuat ketika garapannya di serobot oknum kasubag TU Setwan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Imron mengatakan, dugaan pungli (Pungutan liar) penyusunan berkas LHKPN 50 anggota dewan terpilih sudah jadi konsumsi publik bahkan BKPSDM pun sudah dapat info tersebut karena ada anggota dewan terpilih yang mengeluh harus membayar kepada oknum yang dimaksud.
Dugaan kami praktik pungli yang dilakukan oknum Subag TU Setwan diketahui atasannya namun lagi-lagi tidak berani menegur.
“Kami akan kumpulkan data dan fakta serta pengakuan staf fraksi dan anggota dewan terpilih, bila memang benar akan kami sampaikan ke Bupati Karawang agar oknumnya ditindak tegas,” (caw/red).