26.2 C
New York
Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img

Karawang Siap Sukseskan Program PTSL Sektor Persampahan, Perkuat Infrastruktur Menuju Ekonomi Sirkular

spot_img

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Calon Lokasi Program di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (26/06/2026).

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program PTSL sektor persampahan melalui penguatan regulasi, penyediaan infrastruktur, serta kesiapan lahan penunjang guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.

Foto: istimewa dokpim

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Calon Lokasi Program di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (26/06/2026).

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., hadir didampingi Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Asep Suryana.

Berita Lainnya  Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Asklin Karawang Ajak Tingkatkan Keimanan dan Perbaikan Diri

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyukseskan program, mulai dari penyusunan regulasi, pemenuhan sarana dan prasarana, hingga penyediaan lahan yang representatif sebagai penunjang pengembangan sektor persampahan.

Saat ini, Karawang dinilai telah memiliki modal infrastruktur yang cukup kuat dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat, di antaranya:

30 unit TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang berfungsi sebagai pusat pengurangan dan pengolahan sampah melalui pemberdayaan masyarakat.

3 unit TPST RDF, yakni TPST Mekarjati, TPST Jayakerta, dan TPST Cirejag, yang menjadi penggerak sistem pengelolaan sampah menuju konsep ekonomi sirkular melalui pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Karawang juga akan memperkuat sektor persampahan melalui rencana pengembanga TPST Jalupang berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan Waste-to-Energy.

Sehingga sampah tidak hanya dikelola sebagai limbah, tetapi juga dimanfaatkan menjadi sumber energi alternatif yang bernilai ekonomi.

Berita Lainnya  KAMI Karawang Apresiasi Sidak THM Bupati Aep, Dorong Penegakan Perda Miras Secara Konsisten

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, ramah lingkungan, sekaligus mendukung target pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Karawang. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER