Pembentukan KPPS, KPU Karawang Butuhkan 26.551 Orang KPPS Pilkada 2024.

Proses rekrutmen KPPS ini semua berjalan dengan lancar dan juga sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 maupun KPT 475 dan 476 tahun 2024 kaitan pembentukan KPPS persyaratan KPPS yang diharuskan terpenuhi. 

Karawang, otentiknews.click – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pada pilkada Karawang 2024. Pada Selasa, 17/09/2024.

Proses rekrutmen KPPS ini semua berjalan dengan lancar dan juga sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 maupun KPT 475 dan 476 tahun 2024 kaitan pembentukan KPPS persyaratan KPPS yang diharuskan terpenuhi.

Foto Ketua KPU Karawang Mari Fitriana

“Kita membutuhkan 26.551 orang sebagai KPPS dan jumlah TPS ada 3.793 TPS dikali kebutuhan,” kata Ketua KPU Karawang Mari Fitriana.

Kebutuhan panitia terkait ketertiban keamanan dan itu tentunya di bawah koordinasi Pol PP sebanyak 2 orang setiap TPS, artinya 2 orang kali 3.793 untuk petugas ketertiban dan keamanan.

“Agar kebutuhan KPPS bisa terpenuhi sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan KPU-RI, untuk persiapan, Kami undang Ketua dan anggota PPK divisi resmi Farmas SDM 2 orang dari total 30 Kecamatan, yang artinya 60 orang dari PPK dan 309 Ketua PPS, kemarin yang kami undang itu 369 orang,” pungkasnya. (red) 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles