-3.6 C
New York
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Walhi Jabar Dukung Kantor Hukum Elyasa Budianto & Associates Lakukan Gugatan Class Action PLTGU PT JSP.

spot_img

“Kami Walhi Jabar mendukung penuh langkah Kantor Advokasi H. Elyasa Budianto & Associates lakukan Class Action,” jelasnya. 

Karawang, otentiknews.click – Direktur Eksekutif, Walhi Jabar, Wahyudin mengatakan, setelah mengunjungi Muara Cilamaya, pihaknya melihat daya rusak proyek PLTGU terhadap pantai Muara Cilamaya dan juga berdampak pada penghasilan para nelayan.

“Seharusnya untuk sebuah proyek strategis nasional maka study kelayakan AMDAL seharusnya terencana dengan matang”. paparnya.

Walhi Jabar mendukung langkah Kantor Advokat H. Elyasa Budianto & Associates melakukan gugatan class action / Litigasi, Walhi akan melakukan langkah advokasi Non Litigasi berupa lobi kepada ADB Asian Development Bank, selaku pendana proyek tesebut.

Berita Lainnya  Bupati Aep Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 13 Pejabat Administrator & Fungsional di Lingkungan Pemkab Karawang

“Kami Walhi Jabar mendukung penuh langkah Kantor Advokasi H. Elyasa Budianto & Associates lakukan Class Action,” jelasnya.

Foto Gugatan Class Action Kelompok Usaha Bersama Nelayan Muara Cilamaya (istimewa)

Ditempat yang sama, kuasa hukum nelayan Muara Cilamaya, H. Elyasa Budianto menyampaikan terima kasih kepada pengurus Walhi Jabar yang sudah meninjau Muara Cilamaya dan memberikan dukungan untuk para nelayan yang akan berjuang dipersidangan gugatan class action kepada PLTGU JSP dan Pemkab Karawang.

“Sesuai jadwal, sidang perdana gugatan class action nelayan Muara Cilamaya di Pengadilan Negeri Karawang akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2024,” tutup Elyasa. (red)

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Tekankan Pentingnya Gerakan ASRI, Guna Mewujudkan Lingkungan yang Tertata Sesuai Arahan Presiden RI

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER