20.6 C
New York
Selasa, Juni 23, 2026
spot_img

Cellica Resmi Polisikan Akun Facebook Ayies Suherman ke Satreskrim Polres Karawang Dugaan UUD ITE

spot_img

Melalui kuasa hukumnya dari Law Firm Alexa, Chandra Irawan, SH., Cellica resmi melaporkan AS atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Karawang, otentiknews.click – Cellica Nurrachadiana, mantan Bupati Karawang yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, akhirnya melaporkan pemilik akun Facebook bernama Ayies Suherman (AS) ke Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang. Langkah ini diambil setelah bertahun-tahun Cellica menjadi target serangan pribadi melalui media sosial.

Melalui kuasa hukumnya dari Law Firm Alexa, Chandra Irawan, SH., Cellica resmi melaporkan AS atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Lainnya  Pergantian Amanah di Desa Duren, Kecamatan Klari Gelar Pemberhentian dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa

Laporan tersebut didasarkan pada unggahan-unggahan di media sosial yang dianggap memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (1) UU ITE.

Foto Cellica Nurrachadiana bersama Tim kuasa hukum (istimewa)

“Hari ini kami telah melaporkan saudara AS atas dugaan pencemaran nama baik. Kami yakin bukti-bukti yang kami miliki cukup kuat untuk diproses lebih lanjut,” kata Chandra dalam keterangannya di Mapolres Karawang, Jumat (16/11/2024).

12 Tahun Jadi Target Serangan Pribadi:

Cellica mengungkapkan, serangan terhadap dirinya bukanlah hal baru. Selama hampir 12 tahun, AS kerap membuat unggahan di media sosial yang dinilai menyerang kehormatannya.

Berita Lainnya  Aktivis Muhammadiyah Desak Penutupan Permanen THM di Jalur Tuparev, Menyusul Beredarnya Video Dugaan Pesta LGBT

“Selama ini saya memilih diam dan bersabar, tetapi serangan-serangan tersebut sudah melampaui batas. Sebagai manusia biasa, tentu ada titik jenuh, dan saya merasa ini saatnya untuk mengambil langkah tegas,” ujar Cellica.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya demi dirinya, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera bagi pelaku ujaran kebencian di dunia maya.

“Kita hidup di negara hukum. Kebebasan berpendapat ada batasnya, terutama ketika menyangkut fitnah dan ujaran kebencian. Saya harap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.

Berita Lainnya  Polisi Buru Dua Pelaku Penganiayaan Remaja di Klari Karawang yang Viral di Medsos

Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum

Cellica menegaskan, proses hukum kini sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang. Ia berharap kasus ini dapat diproses secara adil dan tuntas, sehingga dapat menjadi peringatan bagi pengguna media sosial lainnya.

“Kasus ini saya percayakan kepada kuasa hukum saya. Semoga ke depan, masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial, dan tidak lagi menggunakan platform digital untuk menyerang individu secara pribadi,” tutupnya.

Laporan ini kini berada di tangan Polres Karawang untuk ditindaklanjuti. Langkah Cellica menunjukkan keseriusannya dalam melawan ujaran kebencian serta menegakkan keadilan di era digital. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER