22.8 C
New York
Jumat, Juli 31, 2026
spot_img

GAPEKNAS Karawang Apresiasi Forum Jasa Konstruksi, Desak Pemkab Antisipasi Perizinan ASPAL dan Minta Verifikasi Dipusatkan di Barjas

spot_img

“Register tersebut dilakukan setiap tahun. Harusnya di era teknologi digital, semua pelaku usaha bidang konstruksi di Kabupaten Karawang terkait perizinannya dipusatkan di bawah Barjas (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa). Sedangkan saat ini, fungsi Jaskon (Jasa Konstruksi) berada di bawah PUPR, sehingga dinas (OPD) lain tidak ter-cover,” tegas Yusuf dalam keterangannya. 

Karawang, otentiknews.click – Forum Jasa Konstruksi Daerah Kabupaten Karawang yang digelar Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan asosiasi, salah satunya Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (DPD GAPEKNAS) Karawang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang, pada Kamis (30/07/2026) ini mengusung tema “Peran Sub Urusan Jasa Konstruksi Dalam Mendukung Menuju Konstruksi Karawang Berkualitas”.

Foto: Ketua Umum DPD GAPEKNAS Karawang, Yusuf Supriatna, S.T (dok.istimewa)

Forum ini dinilai menjadi momentum krusial untuk membangun sinergi yang kokoh antara asosiasi konstruksi dan Dinas PUPR demi mewujudkan visi Karawang Maju.

Berita Lainnya  Dukung Cetak Bibit Juara, Pemda Karawang Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Infrastruktur Olahraga

Meski memberikan apresiasi, Ketua Umum DPD GAPEKNAS Karawang, Yusuf Supriatna, S.T., juga melontarkan kritik konstruktif.

Ia menyoroti lemahnya sistem verifikasi dan validasi perizinan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) saat ini yang dinilai masih kerap kecolongan, sehingga membuka celah bagi praktik perizinan ASPAL (Asli Tapi Palsu).

“Register tersebut dilakukan setiap tahun. Harusnya di era teknologi digital, semua pelaku usaha bidang konstruksi di Kabupaten Karawang terkait perizinannya dipusatkan di bawah Barjas (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa). Sedangkan saat ini, fungsi Jaskon (Jasa Konstruksi) berada di bawah PUPR, sehingga dinas (OPD) lain tidak ter-cover,” tegas Yusuf dalam keterangannya.

Yusuf membeberkan sejumlah dugaan modus perizinan ASPAL yang masih jamak ditemukan di lapangan.

Mulai dari Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kode QR yang tidak terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Tenaga Kerja Konstruksi yang sekadar pinjam nama, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tidak sesuai untuk pengerjaan konstruksi.

Berita Lainnya  Refleksi 30 Tahun Tragedi Kudatuli, Natala Sumedha: Lembaran Hitam Demokrasi yang Tak Boleh Dilupakan!

Sebagai solusi konkret, GAPEKNAS Karawang mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Karawang segera melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup).

Usulan revisi tersebut ditujukan agar Sub Urusan Jasa Konstruksi dapat digeser pengelolaannya dari Dinas PUPR ke Barjas.

“Kalau dulu kan mau register konstruksi cukup ke Dalprog (Pengendalian Program), semua melihat. Nah, sekarang di zaman era digital, harusnya diintegrasikan dalam satu pintu,” jelasnya lebih lanjut.

Menurut Yusuf, jika verifikasi dipusatkan di Barjas, maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang yang akan melelangkan proyek fisik wajib melewati filter verifikasi tunggal.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD hingga Serapan Anggaran OPD

Sistem ini nantinya harus terintegrasi langsung secara real-time dengan sistem LPJK dan Online Single Submission (OSS).

Langkah satu pintu ini dinilai mendesak karena proyek konstruksi pemerintah daerah tidak hanya berada di Dinas PUPR.

“Kalau bahasanya di surat undangan itu kan khusus pemborong yang ada di DPUPR, tidak bicara pemborong di luar DPUPR. Padahal pekerjaan konstruksi itu ada di semua dinas,” tambah Yusuf.

Forum yang dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020 dan PP Nomor 14 Tahun 2021 ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial agenda rutin tahunan.

GAPEKNAS Karawang mendesak agar Pemkab Karawang segera mengkaji usulan pemusatan verifikasi di bawah Barjas tersebut demi menutup ruang gerak mafia perizinan ASPAL dan menjamin kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER