-10.1 C
New York
Minggu, Februari 8, 2026
spot_img

Sidang Class Action Nelayan Muara Cilamaya dengan PT.JSP, Perwakilan Pemkab tak Hadir, Kuasa Hukum: Ada Apa? 

spot_img

“Kami menduga Pemkab Karawang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perkara kerugian nelayan Cilamaya dampak adanya proyek PLTGU Jawa Satu Power, dan Pemkab Karawang tidak menghormati PN Karawang, ini ada apa sampai tak mau menghadiri sidang atau minimal ada perwakilan dari Pemkab, karena dari jauh jauh hari, hakim mediasi telah mengirimkan surat undangan mediasi ke Pemkab Karawang,” tegasnya

Karawang, otentiknews.click – Nelayan Muara Cilamaya beserta tim kuasa hukumnya dibuat geram dengan kembali tidak hadirnya perwakilan dari Pemkab Karawang dalam sidang mediasi gugatan class action terhadap PT. Jawa Satu Power (JSP) dan Pemerintah Kabupaten di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (4/2/2025).

Berita Lainnya  Kalak BPBD Karawang Usep Supriatna, Updating Data Sebaran Banjir Jum'at 30 Januari 2026 Pukul 10.00 WIB

Kuasa hukum nelayan Muara Cilamaya, Elyasa Budianto sangat menyayangkan dengan kembali tidak hadirnya perwakilan dari Pemkab Karawang di sidang ke 3 mediasi gugatan class action ini.

Sidang Gugatan Class Action Nelayan Muara Cilamaya di Pengadilan Negeri Karawang (Foto :Dok.istimewa/otentiknews.click)

“Kami menduga Pemkab Karawang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perkara kerugian nelayan Cilamaya dampak adanya proyek PLTGU Jawa Satu Power, dan Pemkab Karawang tidak menghormati PN Karawang, ini ada apa sampai tak mau menghadiri sidang atau minimal ada perwakilan dari Pemkab, karena dari jauh jauh hari, hakim mediasi telah mengirimkan surat undangan mediasi ke Pemkab Karawang,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Berita Lainnya  MPP Cikampek Diresmikan Bupati Aep Syaepuloh, Komitmen Pemda Karawang Pemerataan Akses Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Elyasa menambahkan, sidang mediasi tetap berjalan walau tanpa kehadiran dari perwakilan Pemkab Karawang. Di sidang mediasi kali ini.

Foto : Dok.istimewa/otentiknews.click

“Kami sampaikan kepada kuasa hukum PT. JSP dan hakim mediasi terkait tuntutan nelayan Muara Cilamaya dan sesuai jadwal sidang mediasi akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda penyampaian kompensasi untuk nelayan Muara Cilamaya,” ungkapnya.

Sementara itu, koordinator nelayan Muara Cilamaya, Sadeli berharap sidang lanjutan mediasi gugatan nelayan Muara Cilamaya pada pekan depan sudah ada titik temu dan kesepakatan dari semua pihak, Karena di sidang mediasi ini pihaknya sudah menyampaikan kompensasi yang inginkan dari para nelayan Muara Cilamaya yang terdampak adanya proyek PLTGU Cilamaya.

Berita Lainnya  Bupati Aep Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 13 Pejabat Administrator & Fungsional di Lingkungan Pemkab Karawang

“Semoga sidang segera mencapai kesepakatan dan menghasilkan keputusan yang win win solution,” pungkasnya. (caw/red) 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER