20.9 C
New York
Jumat, April 17, 2026
spot_img

Monev Keterbukaan Informasi, Sekda Asep Aang Rahmatullah: Respon Cepat Terkait Aduan dan Data

spot_img

“Dimohon kepada rekan-rekan untuk optimalisasi peran dan fungsi sebagai jembatan komunikasi, juga untuk respon cepat terhadap data, aspirasi/aduan masyarakat,” ujarnya.

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan tahun 2025. Bertempat di Aula lantai 3, Gedung Singaperbangsa pada Senin (3/2/2025).

Kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan pengaduan serta penerapan keterbukaan informasi publik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Foto:Dok.istimewa

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah menyampaikan apresiasinya terkait peraihan kategori kabupaten informatif dengan nilai tertinggi oleh Komisi Informasi Jawa Barat. Hal tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi untuk mempertahankan dan atau meningkatkan prestasi kedepannya.

Berita Lainnya  PKB Karawang Gelar Muscab 2026, Teguhkan Transformasi Menuju Partai Pelayan Modern

Di era perkembangan teknologi, ia juga berpesan kepada seluruh peserta untuk termotivasi aktif dalam penggunaan media sosial serta respon cepat terhadap aspirasi dan atau aduan dari masyarakat terkait pembangunan yang ada di Kabupaten Karawang.

“Dimohon kepada rekan-rekan untuk optimalisasi peran dan fungsi sebagai jembatan komunikasi, juga untuk respon cepat terhadap data, aspirasi/aduan masyarakat,” ujarnya.

Terkait aduan masyarakat tahun 2024, ia menyebutkan terdapat 7,44 persen lagi yang masih dalam proses sehingga data grafik yang ada bisa menjadi acuan kedepan untuk lebih baik lagi dalam merespon aduan masyarakat.

Berita Lainnya  Pengamat Soroti Rapat Dadakan Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi DPRD Karawang

Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang Wahidin, berharap dengan adanya kegiatan tersebut mampu mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah atau sebaliknya sehingga tercapai saling pengertian antara masyarakat dan pemerintah.

Juga, diharapkan mampu mempercepat respon perangkat daerah untuk menindaklanjuti pengaduan/aspirasi/kebutuhan informasi masyarakat dan perbaikan kualitas layanan publik.

Ia juga menyampaikan terkait data aduan masyarakat tahun 2024 sebanyak 7093 pengaduan berdasarkan cut off per 31 Desember 2024 dan sebanyak 90,6 persen telah diselesaikan, 7,44 persen masih proses dan 2 persen menunggu. (*/red) 

Berita Lainnya  Musrenbang Karawang 2026: Kinerja Positif 2025 Jadi Modal, Infrastruktur dan Pemerataan Jadi Fokus

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER