16.9 C
New York
Sabtu, Mei 9, 2026
spot_img

PGRI Karawang Menyeret Content Creator Bro Ron ke Jalur Hukum, Dituding Melecehkan Marwah Profesi Guru

spot_img

Kuasa hukum PGRI Karawang, Eigen Justisi mengatakan, pihaknya melaporkan Bro Ron dengan tuduhan “Ujaran Kebencian” yang di dugaan pelecehan terhadap marwah profesi guru dengan menyebut guru maling dan perkataan kasar yang menghardik ketua PGRI Karawang dengan menyebut “Bacot Lu” yang tersebar di media sosial.

Karawang, otentiknews.click – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang Resmi melaporkan content creator Ronald Sinaga atau Bro Ron ke Polres Karawang. Jajaran pengurus PGRI Karawang di dampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor Polres Karawang pada Kamis (13/2/2024) malam.

Berita Lainnya  PERBASI Karawang Gelar BNI Divisi Pelajar 2026 di Sport Hall Adiarsa, Target Cetak Atlet Basket Unggul

Kuasa hukum PGRI Karawang, Eigen Justisi mengatakan, pihaknya melaporkan Bro Ron dengan tuduhan “Ujaran Kebencian” yang di dugaan pelecehan terhadap marwah profesi guru dengan menyebut guru maling dan perkataan kasar yang menghardik ketua PGRI Karawang dengan menyebut “Bacot Lu” yang tersebar di media sosial.

Foto : Dok.istimewa/otentiknews.click

“Kami mendesak pelaporan ini segera ditindaklanjuti Polres Karawang dan memproses secara hukum Bro Ron untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Eigen.

Eigen menambahkan, setelah pelaporan ini, PGRI Karawang akan melakukan rapat internal untuk mematangkan aksi unjuk rasa besar besaran di kantor Pemda Karawang.

Berita Lainnya  Seleksi Calon Direktur Utama PD Petrogas Persada, Pansel Tegaskan Proses Gratis dan Transparan

“Kami sudah berkoordinasi dengan PGRI pusat dan PGRI provinsi Jawa Barat. Aksi ini akan di ikuti puluhan guru di Karawang dan guru guru yang tersebar di wilayah Jawa Barat, seperi Purwakarta, Bekasi, Subang, Cirebon, Bandung dan guru di daerah lainnya akan datang mengikuti aksi sebagai wujud solidaritas,” ujarnya.

Dikesempatan ini Eigen kembali menegaskan, PGRI Karawang tidak menghalang halangi pihak siapapun yang ingin melakukan investigasi jika menemukan adanya dugaan penyelewengan penyaluran dana PIP.

“Silahkan laporkan ke APH jika ada oknum guru yang diduga melakukan penyelewengan dana PIP, tapi tentu dengan cara yang sopan dan menjaga adab yang baik, jangan arogan berkata kasar terhadap guru, terlebih guru tersebut lebih tua dari kita, biar bagaimana pun ini Karawang, yang masyarakatnya selalu menjaga etika sopan santun,” pungkasnya. (*red)

Berita Lainnya  MGMP Seni Budaya SMK Karawang Gelar FLS3N 2026, Jaring Talenta Muda Menuju Tingkat Provinsi

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER