6.3 C
New York
Jumat, Maret 13, 2026
spot_img

Klinik Pratama Tegalurung, Diduga Langgar Ijin Praktek. Dinkes Diminta Segera Tindaklanjuti

spot_img

Ditelusuri lebih lanjut dengan konfirmasi ke Dinas Kesehatan: Ternyata benar adanya bahwa ijin yang dikantongi Klinik Pratama Tegalurung hanya ijin rawat jalan.

Karawang, otentiknews.clickDitengah maraknya persoalan gugatan terhadap Rumah Sakit, mulai dari penolakan pasien sampai dugaan malpraktek, banyak fakta mengejutkan terutama untuk klinik Faskes Kesehatan (Faskes) yang ada di pinggiran ibu kota.

Mulai dari tata kelola limbah medis sampai diagnosa penyakit yang bukan dilakukan oleh seorang dokter, ternyata masih ditemukan klinik yang melanggar perijinan.

Berita Lainnya  Bupati Aep Hadiri Giat, Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu Rescue Karang Taruna
Foto :Dok.istimewa

Salah seorang warga, Ahmad menyampaikan, bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari laporan dan pengaduan masyarakat, bahwa klinik Pratama Tegalurung walaupun mengantongi ijin rawat jalan, diduga klinik tersebut melakukan praktik rawat inap.

“Iya pak emang agak sepi kalau kemarin dua pasien yang dirawat sudah pulang, tinggal satu orang pasien yang dirawat,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Ditelusuri lebih lanjut dengan konfirmasi ke Dinas Kesehatan: Ternyata benar adanya bahwa ijin yang dikantongi Klinik Pratama Tegalurung hanya ijin rawat jalan.

Berita Lainnya  Pengusaha Konveksi di Karawang Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Lakukan Penipuan Investasi Bodong

“Justru hal sepele seperti ini lah yang bisa berakibat fatal bagi pasien, persoalan seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi kinerja pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan, belum lagi terkait penggunaan anggaran BPJS yang mungkin ada mis administrasi dari klinik tersebut,” jelas Ahmad.

Lebih lanjut ia menyampaikan, seharusnya hasil temuan ini tidak hanya menjadi laporan untuk perbaikan saja tetapi harus ada tindakan tegas dari Dinas Kesehatan dan BPJS.

“Seharusnya ini jangan ada pembiaran, Dinkes harus segera melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) terhadap klinik-klinik bermasalah,” pungkasnya. (red).

Berita Lainnya  Dinas PUPR Bantah Proyek Jembatan Mangkrak, APH Harus Bergerak: Askun Tantang Buka-bukaan di Pengadilan

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER