Ditelusuri lebih lanjut dengan konfirmasi ke Dinas Kesehatan: Ternyata benar adanya bahwa ijin yang dikantongi Klinik Pratama Tegalurung hanya ijin rawat jalan.
Karawang, otentiknews.click – Ditengah maraknya persoalan gugatan terhadap Rumah Sakit, mulai dari penolakan pasien sampai dugaan malpraktek, banyak fakta mengejutkan terutama untuk klinik Faskes Kesehatan (Faskes) yang ada di pinggiran ibu kota.
Mulai dari tata kelola limbah medis sampai diagnosa penyakit yang bukan dilakukan oleh seorang dokter, ternyata masih ditemukan klinik yang melanggar perijinan.

Salah seorang warga, Ahmad menyampaikan, bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari laporan dan pengaduan masyarakat, bahwa klinik Pratama Tegalurung walaupun mengantongi ijin rawat jalan, diduga klinik tersebut melakukan praktik rawat inap.
“Iya pak emang agak sepi kalau kemarin dua pasien yang dirawat sudah pulang, tinggal satu orang pasien yang dirawat,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Ditelusuri lebih lanjut dengan konfirmasi ke Dinas Kesehatan: Ternyata benar adanya bahwa ijin yang dikantongi Klinik Pratama Tegalurung hanya ijin rawat jalan.
“Justru hal sepele seperti ini lah yang bisa berakibat fatal bagi pasien, persoalan seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi kinerja pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan, belum lagi terkait penggunaan anggaran BPJS yang mungkin ada mis administrasi dari klinik tersebut,” jelas Ahmad.
Lebih lanjut ia menyampaikan, seharusnya hasil temuan ini tidak hanya menjadi laporan untuk perbaikan saja tetapi harus ada tindakan tegas dari Dinas Kesehatan dan BPJS.
“Seharusnya ini jangan ada pembiaran, Dinkes harus segera melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) terhadap klinik-klinik bermasalah,” pungkasnya. (red).