31.3 C
New York
Sabtu, Juli 18, 2026
spot_img

Antisipasi Banjir, Warga Karangligar Gelar Aksi Peduli Lingkungan dan Desak Pemkab Karawang Tegakkan Regulasi Pengelolaan Sampah

spot_img

“Ini bukan sekadar aksi satu hari lalu selesai. Gerakan ini akan terus berkelanjutan demi memastikan lingkungan kami tetap bersih, sehat, dan bebas dari ancaman banjir yang selama ini merugikan warga,” tegas Te’el di sela-sela kegiatan, Selasa (7/7/2026).

Karawang, otentiknews.click – Kepedulian terhadap ancaman banjir yang kerap melanda wilayah Karangligar mendorong masyarakat Dusun Pengasinan, Desa Karangligar, Kabupaten Karawang, menggelar aksi peduli lingkungan pada Minggu (5/7/202red

Foto: Masyarakat menilai persoalan lingkungan di Karangligar tidak cukup diselesaikan melalui gerakan swadaya semata.

Gerakan yang dipimpin perwakilan masyarakat, Warjana Albukhori atau yang akrab disapa Te’el, menjadi wujud nyata partisipasi warga dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus upaya mengurangi risiko banjir.

Aksi tersebut memadukan kegiatan edukasi, penyebaran informasi, serta kerja bakti membersihkan lingkungan. Warga berharap gerakan ini mampu membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pengelolaan sampah dan pemeliharaan saluran air secara berkelanjutan.

Foto: Warga Karangligar Gelar Aksi Peduli Lingkungan dan Desak Pemkab Karawang Tegakkan Regulasi Pengelolaan Sampah

“Ini bukan sekadar aksi satu hari lalu selesai. Gerakan ini akan terus berkelanjutan demi memastikan lingkungan kami tetap bersih, sehat, dan bebas dari ancaman banjir yang selama ini merugikan warga,” tegas Te’el di sela-sela kegiatan, Selasa (7/7/2026).

Berita Lainnya  Miris!! di Karawang Ucapan Kasatpol PP : "Kami Kucing-kucingan Untuk Memberantas Miras"

Tiga Pilar Gerakan Peduli Lingkungan

Gerakan masyarakat Pengasinan dibangun melalui tiga pilar utama, yakni edukatif, informatif, dan aksi nyata.

Melalui pendekatan edukatif, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah serta dampak buruk membuang sampah sembarangan terhadap sistem drainase dan lingkungan.

Pada aspek informatif, warga mensosialisasikan wilayah-wilayah yang dinilai rawan banjir serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara gotong royong di tingkat lingkungan.

Sementara itu, aksi nyata diwujudkan melalui kegiatan membersihkan saluran air, mengangkut sampah liar, serta menata kembali area publik agar lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

Desak Pemerintah Hadir dengan Solusi Konkret

Selain melakukan aksi secara mandiri, masyarakat juga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang agar segera menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan sampah yang dinilai menjadi salah satu faktor penyebab banjir.

Berita Lainnya  HIPMI Karawang Gelar FGD Hilirisasi Energi, Soroti Dampak Pemadaman Listrik bagi Industri

Warga berharap pemerintah menyediakan fasilitas pengolahan sampah yang memadai, baik berupa tempat pengolahan sampah terpadu maupun sarana pembakaran sampah yang aman dan ramah lingkungan.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan adanya dukungan anggaran untuk penyediaan fasilitas pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga maupun lingkungan.

Menurut warga, keterbatasan fasilitas pembuangan sampah selama ini masih menjadi persoalan yang menyebabkan sebagian masyarakat membuang atau membakar sampah di lokasi yang tidak semestinya.

Minta Regulasi Ditegakkan

Masyarakat menilai persoalan lingkungan di Karangligar tidak cukup diselesaikan melalui gerakan swadaya semata. Pemerintah daerah diminta lebih serius mengimplementasikan regulasi mengenai pengelolaan sampah serta penanggulangan banjir yang telah diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan.

Warga mengingatkan bahwa penyediaan layanan pengelolaan sampah merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menjamin hak masyarakat memperoleh pelayanan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.

Berita Lainnya  Ketua KDKMP Desa Pancawati Anton Subagja Ajak Perkuat Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Selain itu, upaya pencegahan bencana ekologis juga menjadi kewajiban pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di tingkat daerah, masyarakat juga berharap Pemerintah Kabupaten Karawang mengoptimalkan pelaksanaan peraturan daerah terkait pengelolaan sampah dan ketertiban umum secara konsisten.

Bagi masyarakat Karangligar, aksi peduli lingkungan ini bukan sekadar kegiatan gotong royong, melainkan bentuk kepedulian sekaligus harapan agar pemerintah hadir dengan kebijakan dan langkah nyata dalam mengatasi persoalan banjir dan pengelolaan sampah.

Warga berharap sinergi antara masyarakat dan pemerintah dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, serta aman dari ancaman banjir di masa mendatang. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER